PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek pekerjaan jalan yang berada di dusun Tanjung Utara kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan menuai sorotan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
Proyek yang tidak diketahui sumber dananya tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB sehingga memungkinkan pekerjaan tersebut akan cepat rusak.
Selain itu, Pelaksana dilapangan justru tidak tahu terkait siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Zainal dari LSM Gempur yang melihat lokasi menyatakan bahwa proyek tersebut sangat menyalahi aturan dalam kontruksi.
“Seharusnya, Sebelum ditata batu, harus disiram dengan aspal,” Kata Zainal. Jumat,(24/1/2020).
menurut Zainal, Proyek tersebut diduga berasal dari program Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang diperuntukan untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
“Kami kira ini pekerjaan Pokmas, Tapi anehnya yang bekerja justru bukan warga setempat,” Imbuhnya.
Zainal berharap agar pemerintah Desa Tanjung bisa memantau pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB tersebut. karena pemerintah desa juga bertanggung Jawab atas pembangunan yang ada di Desa. (mp/uki/rul)