PAMEKASAN, MaduraPost – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jawa Timur Wilayah Pamekasan. Senin (18/7/2022).
Aksi demo tersebut dilatari adanya realisasi proyek pemasangan pembatas jalan (Kanstein) di Jalan Nasional Sampang – Pamekasan – Sumenep, tepatnya di Jl. Asem Manis, Murtajih, Pademawu, Pamekasan yang sedang dikerjakan oleh PT TRIJAYA ADYMIX Jl Raya Domas KM 14 Mojokerto disinyalir dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada.
Basri selaku Ketua P3K sekaligus Korlap Aksi mengatakan, bahwasanya proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 25.520.622.540,00 tersebut telah ditemukan banyak kejanggalan yang perlu dievaluasi oleh pihak PUPR Provinsi Jatim.
“Salah satunya yang kami temukan adalah pemasangan Kansteinnya hanya ditempel begitu saja. Padahal, seharusnya dilakukan galian atau ada pondasi sedalam 15 cm, tapi faktanya tidak demikian,” ujar Basri dalam orasinya.
Ia pun menyatakan, kalau proyek itu dilakukan atas dasar rekayasa lalu lintas seperti yang tertuang dalam PP No. 32 tahun 2011, maka di lokasi tersebut tidak termasuk sasaran lokasi pekerjaan (proyek). Sehingga, Ia menilai, Pemerintah terkesan hanya buang-buang anggaran.
“Kemudian, kami juga mengindikasikan kalau pelaksanaan proyek tersebut telah melabrak Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab di lokasi proyek tidak terpampang papan informasi publik,” lanjutnya.
Saat di lokasi proyek Basri juga mengatakan, kalau pelaksanaan proyek itu perlu dievaluasi agar PT TRIJAYA ADYMIX selaku pelaksana tidak terkesan melaksanakan asal-asalan.
“Jika tidak dievaluasi, maka hentikan saja seluruh aktivitas yang dikerjaan oleh PT TRIJAYA ADYMIX yang ada di Pamekasan, karena kami duga sudah tidak profesianal dalam bekerja,” pungkasnya.
Selain itu, demonstran juga menuntut izin PT tersebut dicabut dan keluar dari wilayah pekerjaan. Sebab menurut demonstran proyek itu sangat terindikasi direalisasikan secara tidak professional.
Diberitahukan, bahwa seusai melakukan aksi demonstrasi di Kantor PUPR Provinsi Jatim Wilayah Pamekasan, masa aksi juga minta pihak PUPR bersama-sama ke lokasi proyek dengan didampingi pihak aparat kepolisian.






