PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Irigasi atau Saluran Air di Dusun Beassem, Desa Bendungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Sebab berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, nampak jelas dibeberapa bagian susunan batunya (proyek Irigasi, red) disusun tanpa adukan (campuran semen dan pasir) dan tidak ada galian pondasi dinding salurannya.
Sehingga, realisasi proyek abal-abal yang hampir selesai pengerjaannya itu nantinya berpotensi tidak akan bertahan lama alias akan cepat rusak.
Selain itu, realisasi proyek tersebut juga terindikasi telah melanggar Undang undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab dilokasi proyek tidak ada papan informasinya.
Menurut salah seorang pekerja, proyek Saluran Air itu milik salah seorang warga setempat bernama Usman.
“Punya Usman mas,” ngakunya kepada Wartawan Media di lokasi proyek, Sabtu (10/12).
Sementara Usman yang dianggap sebagai pemilik proyek itu melalui hubungan via WhatsAppnya menyatakan, kalau dirinya tidak tahu-menahu masalah proyek saluran tersebut.
“Engkok tak Endik kalakoan ejiah lek… Apah can been jiah (saya tidak punya pekerjaan disitu dek… Terserah dirimu itu,” ujarnya, Minggu (11/12/2022).