SAMPANG, MaduraPost – Proyek pembangunan jalan lapen yang bersumber dari program Dana Desa (DD) anggaran 2019, di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diduga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya proyek yang bernilai Rp. 611.237.000 tersebut banyak ditemukan batu yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga perkejaan tersebut dikhawatirkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.
Anggota LSM JCW Sampang, Faisol menyayangkan proyek pembangunan lapen tersebut. pihaknya menemukan beberapa keganjalan dibeberapa sektor pekerjaan.
“Proyek tersebut menunjukkan permukaan lapen tidak rata, begitu juga dengan kualitas dan ukuran batu yang tidak sesuai,” kata Faisol kepada media ini, Jumat (08/05/2020).
Lebih lanjut Faisol mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa ada pengawasan dari pihak kecamatan Camplong.
“Kalau tidak ada kerjasama dengan pihak kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Sampang, Tidak mungkin pekerjaan akan seperti itu,” Imbuhnya
Sampai berita ini dinaikan, Kepala Desa Tanjung, Sutamadi saat didatangi dikediamannya tidak ada, serta saat dihubungi lewat telepon selulernya tidak diangkat untuk mengklarifikasi terkait proyek pembangunan tersebut.(Mp/man/lam)