PAMEKASAN, MaduraPost – Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (8/9/2021).
Aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa tersebut dilatarbelakangi adanya indikasi tindakan korupsi pada beberapa kegiatan atau program yang dilakukan oleh pihak Disdik Pamekasan.
Indikasi perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah adanya dugaan permainan atau penyelewengan data serta dana pada program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, dalam aksinya mereka ungkap telah terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pihak Disdik Pamekasan pada realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) T.a 2021 yang direalisasikan terhadap ratusan paket proyek yang disinyalir adanya fee atau pemotongan dana anggaran sebesar 25% setiap paketnya.
Junaidi selaku salah satu Korlap Aksi mengatakan, kalau pihaknya telah menemukan beberapa temuan dari realisasi BOP, BOS dan DAK yang ia nilai telah merugikan negara dan rakyat. Kemudian ia meminta agar Disdik transparan dalam menjalankan program pendidikan dan tidak boleh memberikan contoh bermain fee proyek atau gratifikasi kepada pihak rekanan atau lembaga.
“Kami juga minta dengan tegas agar pihak Disdik yang terindikasi melakukan Pungli pada BOS dan BOP diproses hukum atau diadili, dan kami tegaskan agar Kadisdik Pamekasan jangan hanya mengurus program reguler atau proyek fisik,” pungkasnya.
Pihaknya menegaskan agar oknum yang melakukan suap serta pungli pada program DAK, BOP dan BOS ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
“Terus apabila tuntutan-tuntutan kami tidak diindahkan oleh pihak Disdik, maka kami dari Dear Jatim akan tindaklanjuti atau akan melaporkan ke pihak yang berwenang,” ancamnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Pamekasan Achmad Zaini saat ditemui di kantornya mengatakan, kalau apa yang menjadi dugaan adik-adik pendemo itu tidak benar adanya. Justru pihaknya mempertanyakan siapa dan siapa yang lakukan dugaan pungli itu.
“Bagaimana mungkin ada pungli. Sebab dana itu baik BOP dan BOS kami transfer langsung ke lembaga masing-masing. Terus memotongnya kayak apa,” tuturnya kepada beberapa awak media.
Yang kedua lanjut dia, masalah dugaan pemungutan itu siapa yang memungut. Makanya ucap dia tadi pihak Disdik meminta seperti apa data-data atau hasil temuan adik-adik itu.
“Terus kalau ada dugaan manipulasi data, itu dapodik loh. Artinya itu sistem yang tidak bisa dipermainkan, sekarang itu semuanya pakai sistem, dan yang mengaflot data itu dari lembaga atau sekolah masing-masing, bukan dari Dinas, itu sesuai nik. Terus siapa yang mau memanipulasi data itu,” lanjutnya.
Kemudian perihal adanya fee atau gratifikasi sebesar 25% itu juga tidak benar.
“Itu sangat tidak mungkin. Malah kami ingin mempertanyakan siapa yang memberi dan siapa yang menerima,” tukasnya.