SUMENEP, MaduraPost – Program bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2025.
Meski sebelumnya rencana pelaksanaan ditargetkan berlangsung pada April, namun adanya kebijakan penghematan dari pemerintah pusat membuat jadwal harus ditunda.
Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Noer Lisal Anbiya mengungkapkan, bahwa penundaan ini bukan merupakan hambatan yang akan mengurangi semangat pihaknya dalam menyalurkan bantuan tersebut.
“Awalnya kami mengagendakan realisasi program ini pada April. Namun karena adanya penyesuaian anggaran dari pusat, kami harus menyusun strategi ulang. Akhirnya kami tetapkan pelaksanaan baru pada bulan Juni,” tuturnya Lisal belum lama ini, Rabu (23/4).
Lebih lanjut, Lisal menjelaskan, bahwa jumlah calon penerima manfaat dalam tahap awal program ini dipatok sebanyak 150 keluarga.
Namun, ia menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada warga yang paling membutuhkan.
“Target kami tetap 150 penerima. Proses verifikasi data akan dilakukan dari April hingga Mei agar bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Salah satu kriteria utama penerima bantuan adalah mereka yang tinggal di rumah yang dibangun dari material gedek (anyaman bambu) dan berada dalam kondisi yang sudah tidak layak huni, baik karena kerusakan berat maupun sedang.
Warga yang memenuhi kriteria ini tersebar di berbagai wilayah, mencakup baik kawasan daratan maupun kepulauan di Kabupaten Sumenep.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Fauzi dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat yang selama ini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan,” pungkas Lisal.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost