SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Peristiwa

Profesi Ancam Pelapor Empat Media: Wartawan Rangkap Pengacara 

Avatar
×

Profesi Ancam Pelapor Empat Media: Wartawan Rangkap Pengacara 

Sebarkan artikel ini
Empat media diancam dilaporkan akibat dugaan menerbitkan berita arisan online. Ilustrasi.

 

Keterangan Foto : SCREENSHOT (Tangkap Layar) : Salah satu tangkap layar berita di laman resmi media online forumnusantaranews.com, saat memberitakan adanya 4 media online yang akan dilaporkan ke dewan pers, atas dugaan pemberitaan sepihak, plagiasi dan tanpa konfirmasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

SUMENEP, MaduraPost – Salah satu media online dengan nama forumnusantaranews.com baru-baru ini ramai diperbincangkan. Pasalnya, media terkait akan melaporkan 4 media online secara bersamaan karena diduga telah menerbitkan sebuah berita secara sepihak.

Setelah dikonfirmasi MaduraPost.net melalui sambungan selularnya, Moh. Hasan, seorang pengacara yang mengaku berdomisili di Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa dirinya adalah pemilik media itu sendiri alias pendiri forumnusantaranews.com.

Mengutip dari laman resmi forumnusantaranews.com, salah satu berita yang diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 2021 dengan judul “Empat Media Online Dilaporkan ke Dewan Pers Terancam Dipidanakan” dijelaskan, bahwa ada 4 media online yang akan dilaporkan ke dewan pers terancam dipolisikan oleh seseorang berinisial STN.

Sayangnya, media tersebut tidak merinci perkara atau berita apa yang dimaksud. Lebih dalam, perwarta menyoal tentang nama media Madurapost.com yang dicatutkan penulis dalam isi beritanya, hingga berujung pelaporan ke dewan pers.

Baca Juga :  Sales Cewek Cantik di Pamekasan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas

“Saya kan tidak tahu ada MaduraPost dua atau satu, saya tidak tahu. Tapi terus terang teman-teman dan saya juga orang media (Saya adalah pemilik media forumnusantaranews.com, red), sekaligus saya juga salah satu penguji di dewan pers. Saya tidak mungkin melaporkan teman-teman pers,” ungkap Hasan, pada media ini, Sabtu (7/8).

Dari 4 media itu, Hasan menyebut diantaranya ada media online dengan nama nusadaily.com, madurapost.com, eljabar.com dan djavatimes.com yang diklaim melakukan pemberitaan secara sepihak. Anehnya, Hasan seolah bingung media MaduraPost yang dimaksud adalah media online atau tidak.

“Itu ketika saya cek kayaknya bukan MaduraPost online. Tapi beginilah, siapapun yang penting koordinasi. Syukur-syukur yang dilaporkan atau dimaksud bukan anda,” terang dia pada pewarta.

Disamping itu, pihaknya mengaku memang merangkap jabatan (double job) sebagai pengacara maupun wartawan. Tak hanya itu, dalam pernyataannya di media forumnusantaranews.com, pihaknya malah mengaku sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Indonesia LaNyallah Center (LBH ILC). Kemudian Ketua Umum Perkumpulan Penasehat Hukum Indonesia (PPHI) dan Direktur PT Tirtha Sar Abadi yang bergerak dalam usaha pabrik air.

Baca Juga :  Mengunjungi Wisata Tertua di Sampang: Hutan Kera Nepah

Selain itu, dirinya malah mengajak pewarta untuk melakukan silaturahmi. Entah apa yang dimaksud, Hasan menerangkan, jika persoalan laporan 4 media online tersebut dapat dibicarakan dengan baik.

“Ayolah bagaimana caranya duduk bareng, gitu loh. Nggak usah dibikin ribet lah, ini bisa dibicarakan baik-baik,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) MaduraPost.net, Ahmad Marul, sangat menyayangkan pemberitaan media online bernama forumnusantaranews.com tersebut yang melakukan pencatutan nama media MaduraPost dan dinilai telah mencederai kru redaksi.

“Ini kan harus jelas MaduraPost yang mana, sebab media saya juga atas nama Madurapost, hanya beda alamat. Jika yang dicatut adalah MaduraPost.com ya keliru, karena yang kita adalah MaduraPost.net. Cuma yang dimaksud Hasan itu beritanya memang ada di media saya,” jelasnya.

Pihaknya juga tak menampik, apabila media yang dimaksud Hasan adalah miliknya akan melawan secara hukum dan menyelaraskan sesuai kode etik jurnalistik serta kaidah jurnalistik.

“Nah ini kan lucu, media yang menulis tempat Hasan bersuara itu juga tidak mengkonfirmasi kepada pewarta. Bagaimana bisa dia bilang sepihak, bukan tulisan medianya sendiri yang sepihak. Apalagi malah dia rangkap jabatan. Lalu sekarang siapa yang tidak profesional,” tanya Marul denagn heran.

Baca Juga :  Jalan Nasional di Desa Montok Jadi Langganan Banjir

Marul pun menduga, dalam isi berita tersebut pasti ada sangkut pautnya dengan pemberitaan yang diterbitkan media MaduraPost.net pada tanggal 2 Agustus 2021 kemarin, dengan judul “Oknum Arisan Online di Sumenep Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Admin Lapor Polisi”. Diduga, inisial STN adalah nama asli dari Surya Tri Nuryani alias klien Moh. Hasan, yang hendak dilaporkan oleh warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dia adalah Latifa Solehatul Ardi (22) yang saat ini menjabat sebagai salah satu admin arisan online di Sumenep. Pihaknya berencana akan melaporkan Surya Tri Nuryani atas tidak adanya pertanggungjawaban sebagai anggota arisan dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar uang arisan bulanan tersebut.

Hanya saja, meski media ini sempat menghubungi Surya Tri Nuryani yang hendak dilaporkan Latifa melalui sambungan selularnya di nomor 087859501xxx masih tidak aktif.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.