PAMEKASAN, MaduraPost – Jamiah bersama kedua anaknya Zaitun dan Maysaroh warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaporkan seorang pria berinisial HS ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Hal itu diketahui berdasarkan surat laporan polisi tertanggal 8 Agustus 2021 dengan nomor lapor : LP/B/334/VIII/2021/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim.
Menurut Zaitun (anak Jamiah, red), kronologis terjadinya tindakan kekerasan kepada diri dan keluarganya itu berawal dari adanya cek-cok antara HS dengan ibunya. Dimana HS sebut dia, pada hari Minggu pagi telah berencana menabrak ibunya yang saat itu sedang menyapu Jalan Paving di depan rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat itu, HS datang ingin menabrak ibu saya. Beruntungnya tidak sampai ditabrak. Saat itu ibu bilang “kalau jalan lihat pake mata,” jelasnya kepada Wartawan media ini, Selasa (10/8/2021).
Seusai cek-cok HS pun pulang kata Zaitun. Namun berselang beberapa menit kemudian ibu HS menghampiri sembari menjambak rambut dirinya. Dan setelah itu jelas Zaitun, terjadilah duel antara ibunya (Jamiah, red) dengan ibu HS.
“Namun, sesudah sholat dzuhur HS kembali ke rumah kami sembari ngamuk-ngamuk,” ungkapnya.
Parahnya, kata Zaitun, HS memukul dan menjambak ibunya. Melihat ibunya dipukul, dirinya dan adik (Maysaroh) langsung melerainya. Tapi apesnya ucap dia, dirinya dan adiknya jadi sasaran tindak kekerasan HS.
“Waktu itu saya berusaha melerai ibu yang bertengkar. Tetapi saya dan adik saya juga dipukul,” ucapnya.
Atas insiden itu, lanjut Zaitun, pihaknya mengalami leban di bagian dahi dan mata kanan serta kedua kelopak matanya hingga menghitam. Sedangkan ibunya mengalami luka gores dikedua lutut dan tangan bagian kanan.
“Adik saya mengalami lebam dibagian dahi akibat pukulan keras HS hingga hidung adik saya keluar darah,” terangnya.
Akhirnya tambah Zaitun, dirinya besama keluarganya tersebut langsung melakukan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh HS tersebut.
“Sore harinya kami langsung melaporkannya ke Polres Pamekasan supaya pelaku jera, karena HS bukan hanya sekali melakukan tindakan seperti itu,” tukasnya.
Sementara itu, Kanit III Polres Pamekasan IPTU Agus Sugianto, SH mengaku telah menerima laporan dari korban pada hari Minggu sore, tanggal (8/8) kemaren.
“Sudah diterima laporannya dan masih ada dipimpinan laporannya,” ngakunya singkatnya.