SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Nasional

Presiden Jokowi Perintahkan Lepas Masker

Avatar
×

Presiden Jokowi Perintahkan Lepas Masker

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Presiden RI Joko Widodo.

NASIONAL, MaduraPost – Kabar baik warga Indonesia. Presdien RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Rabu, 18 Mei 2022.

Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) kemarin.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Disorot TRC PPA Riau, APH Diminta Tegas

Keputusan yang diambil Presiden Jokowi tentu mempertimbangkan sejumlah aspek, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia serta memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Apresiasi Polri, Senator Usul Djoko Tjandra Dijerat Pasal Berlapis

Disamping pelonggaran penggunaan kewajiban masker, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Presiden Jokowi lebih lanjut.

Baca Juga :  Niatun,Terdakwah Kasus Peredaran Narkoba Asal Sokobanah Sampang, Kini Dituntut 20 Tahun Penjara

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.