SAMPANG, MaduraPost – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kapolres Sampang meminta kesadaran terhadap masyarakat se – Kabupaten Sampang tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di massa pandemi Covid – 19 ini.
Hal itu disampaikan, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, bahwa sampai saat ini belum mendeteksi adanya penolakan – penolakan di Sampang, kita juga melakukan kegiatan patroli siber, karena untuk sampang sendiri masih relatif ketaatan masyarakat memahami maupun mendukung kegiatan PPKM Darurat ini.
“Untuk masyarakat merespons positif, adanya PPKM Darurat dan bisa dibuktikan dari beberapa ulama’, tokoh masyarakat dan masyarakat di Kabupaten Sampang, hingga sama – sama mendukung,” katanya, Senin (12/7/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya, berharap kalau ada informasi hal – hal yang negatif minta tolong sampaikan kepada kita, karena sampang saat ini dalam kondisi tidak biasa, agar tidak menimbulkan kepanikan terhadap masyarakat Sampang.
“Oleh karena itu, saya meminta bantuan terhadap rekan – rekan, kalau sampang menjadi biasa harus ada kerjasama yang dilakukan tidak hanya dari pihak Forkopimda, Kepolisian dan TNI, akan tetapi dari semua elemen masyarakat,” tagasnya.
Selain itu, Abdul Hafidz juga meminta kepada masyarakat kesadaraannya terkait mentaati prokes, bahkan adanya PPKM Darurat ini, sehingga benar – benar dilakukan.
“Ini tidak akan berjalan sampai beberapa tahun, akan tetapi cukup dengan beberapa jangka waktu yang kita tetapkan,” pungkasnya.