Hukum & Kriminal

Polsek Sokobanah Sampang Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Avatar
×

Polsek Sokobanah Sampang Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
TEGAS: Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian. (Saman Syah/Madura Post)

SAMPANG, MaduraPost -Polsek Sokobanah, Polres Sampang, di bawah kepemimpinan Iptu Ivan Danara Oktavian berkomitmen akan brantas peredaran narkoba wilayah hukum setempat.

Ivan Danara mengajak pemuda bersinergi dengan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Ayo dong bantu Kepolisian jika mendapati ada pergerakan penyalah gunaan Narkoba laporkan kepada kami, selain mendapat reward 500 ribu pihak pelapor akan dilindungi dan dirahasikan namanya asalkan datanya A1,” kata Ivan Danara, Selasa, (26/7/2022).

Baca Juga :  Polisi Buru Bandar Sabu Sokobanah yang Diduga Pemasok ke Daerah Bali

Lebih lanjut, Ivan menyatakan untuk menjauhi narkoba, sebab hal tersebut sangat membahayakan terutama bagi kalangan pemuda serta berdampak terhadap mental buruk.

“Dengan tujuan untuk mewujudkannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Institusi Kepolisian. Namun dibutuhkan peran serta semua pihak khususnya masyarakat untuk bersatu padu memberantasnya atau minimal memberikan informasi dengan data akurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Dinkes dan KB Sampang Luncurkan Integrasi Layanan Primer

Saat disinggung sejumlah kegagalan baik yang pernah dilakukan BNN maupun BNP ketika berhadapan dengan Bandar, dengan tegas dinyatakan bukan menjadi hambatan untuk mengendorkan semangat.

Ivan Danara menilai kegagalan itu lebih di sebabkan karena infrastruktur atau medan yang menyulitkan pergerakan sehingga yang dilakukan mudah terendus maupun dipatahkan.

“Saya mempertugas untuk mengungkap peredaran Narkoba membutuhkan proses dan strategi khusus karena berbeda dengan pengungkapan kasus lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Tamberu Barat Sampang

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.