Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Prenduan Diduga Lindungi Ahmad Jaelani

7
×

Polsek Prenduan Diduga Lindungi Ahmad Jaelani

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Kasus Pencurian dan pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah ke Polsek Prenduan hingga saat ini belum menemukan kepastian hukum.

Sejak 23 April 2020, Kasus ini bergulir di Polsek Prenduan, Sdr Ahmad Jaelani selaku terlapor dalam kasus ini diduga belum pernah di panggil untuk di BAP.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu disampaikan Khairul Kalam selaku Kuasa hukum Tuhasbirullah pada saat berbicara dengan MaduraPost. Ahad (23/09/2020).

Baca Juga :  Pemdes Tamberu Barat Salurkan BLT-DD Tahap Keempat pada 91 KPM

“Saya menduga Polsek Prenduan tidak pernah memanggil Ahmad Jaelani untuk di BAP,” Kata Khairul Kalam.

Karena menurut Khairul, Kasus Pencurian dan pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah bukanlan perkara yang sulit.

“Kenapa Polsek tidak berani melakukan Proses Hukum kepada Terlapor, Apa karena yang bersangkutan orang hebat di Kabupaten Sumenep,” Lanjut Khairul.

“Ini kan perkara mudah, tapi karena yang dilaporkan orang hebat, jadinya dipersulit,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Sumenep Dorong Program Serap Gabah Petani Berjalan Baik

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prenduan, IPDA Suki saat ditemui di kantornya tidak mau berkomentar dan menyarankan untuk langsung konfirmasi ke Kapolsek.

“Terkait persoalan itu, langsung ke Kapolsek aja, Karena pimpinan disini Kapolsek,” Kata IPDA Suki. Senin (24/08/2020)

Namun ketika crew MaduraPost menghubungi Kapolsek Prenduan IPTU A Supriyadi, Melalui sambungan teleponnya tidak direspon. (Mp/nir/kk)

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Bangkalan Tilang 25 Pelanggar Lalu Lintas