Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Sampang Tetapkan Oknum ASN Mobil Bergoyang Sebagai Tersangka

Avatar
14
×

Polres Sampang Tetapkan Oknum ASN Mobil Bergoyang Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian Resort (Polres) Sampang menetapkan tersangka oknum Bidan Desa inisial IR yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang atas dugaan kasus asusila atau perselingkuhan dengan inisial T di dalam mobil Luxio yang viral beberapa hari yang lalu di depan Pasar Kemisan, Kecamatan Ketapang.

Tidak hanya IR Polisi juga menetapkan tersangka T (inisial) yang juga ikut di grebek warga didalam mobil “bergoyang” tersebut. T merupakan warga Kabupaten Malang yang tinggal di Kecamatan Banyuates.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bappeda Sumenep Ajak Masyarakat Maknai HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan Kontribusi Nyata

Hal tersebut dikatakan oleh KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto. Menurutnya saat ini penyidik menunggu hasil visum. Sementara ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Luxuio warna hitam dengan Nomor Polisi (N 1037 XX).

“Kedua pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan kami tidak melakukan penahanan. Namun, keduanya wajib lapor sepekan dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis,” ujarnya. Senin (25/01/2021).

Baca Juga :  Perangkat Desa di Sumenep Ditangkap Kasus Curanmor, Aktivis Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal

Perbuatan dugaan asusila kedua tersangka tersebut terjadi di depan pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Kamis 21 Januari 2021 sekira pukul 17:00 WIB. Namun, naas aksinya kepergok warga saat di dalam mobil Luxio warna hitam.

Sementara ini terkait statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi selaku Plt Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan secara resmi karena saat media ini mengirim pesan chat via aplikasi Whatsappnya belum di balas. (Mp/ron/kk)

Baca Juga :  Tuding Kejari Bangkalan Masuk Angin, Barisan Pemuda Bangkalan Turun Jalan