Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

SAMPANG, MaduraPost — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengungkap praktik dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produksi dan distribusi minyak goreng bermerek Minyak Kita. Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan penyergapan terhadap sebuah kendaraan pickup di wilayah Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kamis (11/9/2025).

Kendaraan berwarna hitam itu diketahui mengangkut ratusan kardus minyak goreng yang diduga hasil oplosan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 195 kardus minyak kemasan isi ulang berukuran 1 liter, 7 jeriken minyak curah 5 liter, dan sejumlah botol tanpa label merek.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan lembaran stiker bertuliskan “Minyak Kita” yang diduga akan digunakan untuk kemasan minyak curah tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pengemasan ulang minyak curah menjadi produk bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Sumenep Diamankan Polisi

Penyelidikan berlanjut hingga ke sebuah gudang di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, yang disebut milik warga berinisial P alias Pausi. Di dalam gudang itu, polisi mendapati tangki minyak, botol kemasan kosong ukuran 1,2 liter, dokumen pembelian dari PT Wilmar, serta stok minyak dalam jumlah besar. Semua barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pemeliharaan Anggaran Pagar Pasar Hewan di Sampang Disorot Aktivis

Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami asal-usul minyak goreng dan proses produksinya.

“Barang bukti yang kami sita diduga tidak sesuai dengan standar. Untuk memastikan, sampel sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur,” ujar AKP Eko, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, langkah hukum berikutnya akan ditempuh setelah hasil uji laboratorium keluar.

“Kami menunggu hasil resmi untuk memastikan apakah benar ada unsur oplosan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut produk kebutuhan pokok yang mendapat subsidi pemerintah. Minyak Kita seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan tidak boleh diperjualbelikan di luar mekanisme resmi.

Baca Juga :  Polsek Kota Sumenep Membekuk Dua Laki-laki karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu

Praktik semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem distribusi minyak bersubsidi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Polres Sampang menyatakan akan terus menelusuri jaringan yang terlibat, baik di tingkat produksi maupun distribusi.


Polisi juga
mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam membeli minyak goreng murah yang tidak memiliki label resmi atau asal-usul yang jelas.

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Solehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi
Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi
Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan
Audit Dana Desa Lombang Laok Bangkalan Bikin Heboh, Warga Nilai Inspektorat Main di Kandang Teralapor
Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan
Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW
Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025
Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Arjasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Jejak Sang Ibu

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Jumat, 26 September 2025 - 10:38 WIB

Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 06:15 WIB

Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan

Selasa, 23 September 2025 - 10:59 WIB

Audit Dana Desa Lombang Laok Bangkalan Bikin Heboh, Warga Nilai Inspektorat Main di Kandang Teralapor

Berita Terbaru

Remaja di Kabupaten Sampang diduga menjadi pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. (Dok/MaduraPost)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:21 WIB

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Sabtu, 11 Okt 2025 - 10:14 WIB