Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

SAMPANG, MaduraPost — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengungkap praktik dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produksi dan distribusi minyak goreng bermerek Minyak Kita. Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan penyergapan terhadap sebuah kendaraan pickup di wilayah Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kamis (11/9/2025).

Kendaraan berwarna hitam itu diketahui mengangkut ratusan kardus minyak goreng yang diduga hasil oplosan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 195 kardus minyak kemasan isi ulang berukuran 1 liter, 7 jeriken minyak curah 5 liter, dan sejumlah botol tanpa label merek.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan lembaran stiker bertuliskan “Minyak Kita” yang diduga akan digunakan untuk kemasan minyak curah tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pengemasan ulang minyak curah menjadi produk bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  APBD Sampang Terpotong Rp 67 M Untuk Bayar Hutang

Penyelidikan berlanjut hingga ke sebuah gudang di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, yang disebut milik warga berinisial P alias Pausi. Di dalam gudang itu, polisi mendapati tangki minyak, botol kemasan kosong ukuran 1,2 liter, dokumen pembelian dari PT Wilmar, serta stok minyak dalam jumlah besar. Semua barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kepala Dusun di Sumenep  Digrebek Polisi Saat Mau Pesta Narkoba

Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami asal-usul minyak goreng dan proses produksinya.

“Barang bukti yang kami sita diduga tidak sesuai dengan standar. Untuk memastikan, sampel sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur,” ujar AKP Eko, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, langkah hukum berikutnya akan ditempuh setelah hasil uji laboratorium keluar.

“Kami menunggu hasil resmi untuk memastikan apakah benar ada unsur oplosan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut produk kebutuhan pokok yang mendapat subsidi pemerintah. Minyak Kita seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan tidak boleh diperjualbelikan di luar mekanisme resmi.

Baca Juga :  Aulia Rahman Anggota DPRD Sampang Ditangkap Polisi, Berikut Kasusnya!

Praktik semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem distribusi minyak bersubsidi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Polres Sampang menyatakan akan terus menelusuri jaringan yang terlibat, baik di tingkat produksi maupun distribusi.


Polisi juga
mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam membeli minyak goreng murah yang tidak memiliki label resmi atau asal-usul yang jelas.

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Solehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger
DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim
Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat
Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar
Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa

Berita Terbaru