Hukum & Kriminal

Polres Sampang Berhasil Amankan Pelaku Pedofilia di Bekasi

Avatar
×

Polres Sampang Berhasil Amankan Pelaku Pedofilia di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Tersangka S (Baju batik) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Sampang

SAMPANG, MaduraPost – Unit Resmob dan Unit PPA Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak dibawah umur di daerah Bekasi Kota Provinsi Jawa Barat.

Tersangka S (43 th) merupakan warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, menjadi incaran Polres Sampang atas laporan keluarga korban kasus pencabulan yang juga merupakan tetangga tersangka.

Baca Juga :  Lima Pesan Bupati Fauzi Untuk Enam Tahun Kepemimpinan Kades di Sumenep

Penangkapan terhadap S merupakan usaha yang dilakukan Polres Sampang bekerja sama dengan Resmob Polres Metro Bekasi.

“Tersangka S berhasil ditangkap di Bekasi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas, Iptu Sunarno, Senin (27/09/21).

Tepatnya, kata Sunarno, tersangka S berhasil diamankan petugas gabungan Polres Sampang dan Polres Metro Bekasi di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi Kota.

Baca Juga :  Tak Bertahan Lama, Realisasi Proyek Pengaspalan di Desa Palengaan Daya Rusak

“Tersangka inisial S, ditangkap pada hari Minggu (26/09/2021), sekira pukul 15:00 Wib,” ujar mantan Kapolsek Robatal ini.

Lebih lanjut Sunarno mengatakan, dari hasil introgasi petugas, tersangka inisial S melakukan aksi pencabulannya terhadap korban sebanyak satu kali.

“Pengakuan tersangka hanya satu kali melakukan pencabulan,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Sebelumnya, Polres Sampang menargetkan dan berjanji akan melakukan penangkapan terhadap S dengan kurun waktu sepekan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Satu Malam Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba di Tempat Yang Berbeda

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.