Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Sampang Akui Kesulitan Temukan Pelaku Penipuan

Avatar
4
×

Polres Sampang Akui Kesulitan Temukan Pelaku Penipuan

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sampang (AKP Sudaryanto) Saat Ditemui Oleh Media MaduraPost di Ruangannya (Imron Muslim/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Kepolisian resort (Polres) Sampang mengaku kesulitan melacak keberadaan pelaku penipuan yang mencatut salah satu nama ulama di Sampang. Kasus penipuan tang dilaporkan oleh Amiruddin sekitar seminggu yang lalu tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasatreskrim AKP Sudaryanto saat ditemui oleh MaduraPost di ruangannya, Kamis (15/07/2021). Menurutnya polisi merasa kesulita melacak keberadaan pelaku karena nomer telepon yang dipakai off (mati).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Niat Pergi Menjaring Ikan, Warga Sumenep Ditemukan Tewas di Bibir Pantai

“Kemarin tititiknya sudah kita temukan, namun hingga saat ini nomer teleponnya sudah mati,” terangnya.

Pihaknya terus berupaya mengintai pelaku sambil munggu handphone yang dia pakai diaktifkan kembali. Ia mengatakan ada beberapa kemungkinan yang bisa dilacak, yaitu ketika hpnya dinyalakan atau ketika pelaku mengganti nomer teleponnya.

“Kalau ganti nomer telepon nanti imeinya bisa kelihatan, kita tunggu saja dimana terakhir dia mematikan telepon selulernya,” sambung Sudaryanto.

Baca Juga :  KPU Jatim dan KPU Sumenep Gelar Kirab Maskot Untuk Sosialisasi Pilkada 2024

Disinggung soal surat perintah Kapolres kepada otoritas bank, pihaknya mengaku sudah berkoordinas dengan pihak bank dan telah memblokir rekening yang digunakan pelaku.

“Nomer rekeningnya sudah diblokir oleh bank, tapi untuk mengetahui alamat pemilik rekening masih nunggu otoritas dari Bank Indonesia (BI),” imbuhnya.

Meski begitu pihaknya optimis akan segera mengungkap pelaku penipuan dengan modus mengatasnamakan ulama tersebut.

“Semoga secepatnya terungkap, agar ada efek jera terhadap pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumenep Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS Pilkada 2024, Cek di Sini!

Sudaryanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dengan modus penipuan seperti itu. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang lain apabila hendak bertransaksi masalah uang.

“Ayo sama-sama berhati-hati, jadilah polisi untuk dirinya sendiri,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus penipuan dengan modus minta transfer uang dari salah seorang yang mengaku ulama dilaporkan oleh Amiruddin kepada Polres Sampang pada tanggal (25/06/2021).