
Penulis: Saman Syah | Editor: Nurus Solehen
SAMPANG, MaduraPost – Jajaran Polsek Torjun berserta Forkopimcam Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang Madura melakukan razia makanan dan minuman di Pasar Polowijo Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Jum’at, (31/3/2023).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Torjun Saffak, Kapolsek Torjun, AKP. Heriyanto, Danramil Torjun diwakili Pelda Mohammad, dan Kasi Trantib Torjun, Badrut Tamam.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Torjun, AKP Heriyanto, mengatakan bahwa sebelum Razia makanan dan minuman dimulai, personil Polsek, Koramil dan Kecamatan Torjun melaksanakan Apel dan App yang di pimpin oleh Camat dan Kapolsek Torjun.
“Pelaksanaan Razia makanan dan minuman kadaluarsa dengan cara melakukan penerikasaan terhadap kemasan yang terdapat tulisan expired bertempat di kios kios di pasar. Namun Razia imi tidak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa maupun tempat penampungan makanan dan minuman kadaluarsa serta tempat penimbunan bahan pokok,” kata AKP Heriyanto.
Menurut Heriyanto, bahwa Forkopimcam Torjun memberikan himbauan apabila terdapat makanan dan minuman kadaluarsa agar tidak di jual dan di tempatkan di tempat tersendiri kemudian di kembalikan kembali kepada selesnya.
“Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif kegiatan Razia makanan dan minuman kadaluarsa tersebut juga dilaksankan Razia peredaran Petasan dengan hasil tidak menemukan adanya tempat pembuatan petasan dan peredaran petasan,” ucapnya dengan nada syukur.
Sekedar diketahui nama – nama kios di Razia diantaranya, Kios milik H. Hotijah, kios Al amin, milik IIn, Kios Rejeki Milik Inna, Kois Sumber Agung, milik Sudi, Kios Gembira milik Tatik, Kios Barokah milik Tukiman, Kios Sumber Hoki milik Fatim, Kios Sumber Jaya milik Marfuah dan Kios Rajjah milik Maryati. ***
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.