Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Polres Pamekasan Lepas Anggota BNN yang Terciduk Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

35
×

Polres Pamekasan Lepas Anggota BNN yang Terciduk Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Ada apa dengan Polres Pamekasan?, itulah yang bahasa yang sedang viral dibicarakan kalangan aktivis Pamekasan pasca penggerebekan 15 tersangka berpesta narkoba di tempat hiburan karaoke Wiraraja Pamekasan. Mereka menuding polisi tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami menilai Polres Pamekasan sudah mulai tidak sehat terkait kasus penggerebekan pesta narkoba di tempat karaoke Wiraraja. Betapa tidak, info yang beredar bahwa pihak kepolisian melepas 3 tersangka lainnya,” kata Haidar Anshori, Ketua Prahara (Pergerakan Mahasiswa Madura).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Tanyakan Kepastian Hukum Kasus Asusila, HMPB Audiensi Dengan Kejari Bangkalan

Seharusnya, kata dia, polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan.

“Bukan karena kedua tersangka tersebut anggota BNN Kabupaten Sumenep, sehingga Polres Pamekasan membiarkan lolos begitu saja,” tuturnya.

Dikatakan, jika ujung-ujungnya hanya penyelesaian seperti itu, dirasa tidak perlu melakukan penggerebekan yang endingnya hanya sebatas cari sensasi.

“Kami nilai penggerebekan kemaren hanya sebatas cari sensasi saja,” tegasnya.

Ia menuntut Polres Pamekasan tetap melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka yang diduga anggota BNN Sumenep.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Warnai Parade Pisah-Sambut Kapolres Pamekasan

“Kami harap Polres Pamekasan tetap melakukan penyilidak agar tetap koperatif dalam menangani kasus,” harapnya.

Selain itu, Haidar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencabut izin seluruh tempat hiburan karaoke. Sebab, jika hanya menutup permanen sementara izin masih dikantongi pengusaha, mereka tetap seenaknya membuka.

“Ini sebuah pelecehan terhadap Ulama, Kyai dan tokoh masyarakat yang turut serta menutup paksa seluruh tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pamekasan awal tahun 2019 kemaren,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno mengakui bahwa kedua anggotanya turut terciduk dalam operasi pesta narkoba di tempat hiburan karaoke oleh Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Breaking News : Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Teja Barat Pamekasan

Hanya saja, kata dia, kedua anggotanya itu sedang menjalankan tugas penyelidikan yang bukan wilayah hukumnya.

“Kalau ada ditempat kejadian ia, tapi mereka dalam rangka melaksanakan tugas dalam rangka penyelidikan dan itu dibuktikan dengan surat tugas atau sprint,” kata Bambang dikutip dari beberapa media. (Mp/liq/kk)