Merasa Tertipu Dengan Program Larasita, Masyarakat Desa Tlonto Raja Pasean Berencana Lapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Handoko anggota LSM LIRA



PAMEKASAN, Madurapost – Program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA) merupakan pelayanan pertanahan dengan tujuan agar masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan proses pengurusan sertifikat kepemilikan tanah.

Akan tetapi berbeda dengan yang terjadi di Desa Tlonto Raja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan,dengan adanya program larasita tersebut masyarakat malah dibuat bingung,pasalnya program larasita pada tahun 2015 hingga saat ini belum kunjung selesai hingga masyarakat merasa geram, Selasa (09/07/2019)

Baca Juga :  KPM Posko 127 IAIN Madura Gelar Baksos dan Pemberdayaan Pesantren

H taufik salah seorang warga merasa kecewa kepada mantan kepala Desa Tlonto Raja Didik Darmadi,dirinya sudah membayar jutaan rupiah akan tetapi sertifikat miliknya belum juga keluar

“Saya sudah membayar 2.500.000 kepada pihak kepala Desa sejak kurang lebih 5 tahun yang lalu akan tetapi hingga saat ini sertifikat itu belum selesai,tuturnya

H Handoko anggota lembaga swadaya masyrakat (LSM-LIRA) merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum

Baca Juga :  Peringati HUT ke-79 RI, Pemdes Pademawu Barat Gelar Tasyakuran

“Saya prihatin dan kasian kepada masyarakat mereka sudah mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah kepada mantan Kepala Desa Tlonto Raja akan tetapi mereka hanya bisa kecewa karena sampai saat ini sertifikat tidak kunjung keluar

“atas persoalan ini sebagian masyarakat Desa Tlonto Raja meresa tertipu dengan tidak keluarnya sertifikat mereka hingga bertahun tahun,kami berencana akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,pungkasnya.(mp/fat/zul)

Baca Juga :  Desa Terdampak Ekplorasi Migas Tidak Dilibatkan, Aktivis Jaka Jatim Audiensi Bersama DPRD Sampang
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’
Achmad Dzulkarnain: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Merekatkan Persatuan Bangsa
HUT Ke-4, Aliansi Wartawan Sampang Tebar Manfaat Lewat Pengobatan Gratis dan Santunan Yatim
Dari Janji ke Aksi: Warga Tlagah Banyuates Bangun Jalan Sendiri Setelah Bertahun-tahun Menunggu Pemkab Sampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:45 WIB

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:32 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’

Berita Terbaru