Aktivis Pantura Minta Usut Polisi dan Satgas soal Pengadangan Jenazah Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Aktivis Pantura Abdurrahman meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi fenomena kasus pengadangan jenazah Covid-19 yang terjadi di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, beberapa hari lalu. Menurutnya, hal yang paling urgensi adalah peran aparat kepolisian dan Satgas Covid-19.

“Masyarakat tidak bisa disalahkan. Warga turun ke jalan maklumlah, ini jenazah seorang tokoh di pantura. Meski tidak karena terkonfirmasi Covid-19, masyarakat sudah banyak bertakziah,” kata Abdurrahman saat dihubungi MaduraPost, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Nyatakan 4 Warganya Terpapar Covid-19

Dia merespons kabar jika kasus pengadangan tersebut tengah diselidiki polisi. Namun baginya, kasus pengadangan dan penolakan penguburan tanpa menggunakan protokol kesehatan, merupakan kasus berbeda. Jika pengadangannya yang dipersoalkan, maka peran polisi dan Satgas Covid-19 harus sama-sama dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jenazah Covid-19 mau diantar ke rumahnya untuk dikuburkan, apa tidak ada pengawalan dari kepolisian. Bagaimana koordinasinya dengan tim Satgas. Misalkan ada, kenapa warga yang menunggu di jalan tidak ditertibkan,” tanyanya.

Baca Juga :  Visi Misi 1 Miliar Untuk Satu Desa dari Bupati Pamekasan, Akhirnya Juga Mendapat Penghargaan

Selain itu, Abdur menyebutkan jika warga pantura kurang diberi edukasi soal pandemi Covid-19. Sehingga wajar apabila ada jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 diminta dikuburkan secara adat.

“Kalau ini diusut, polisi dan Satgas harus pertama yang dimintai keterangan. Baru ke keluarganya dan warga setempat,” pintanya.

Sebelumnya, tenaga medis yang hendak mengantarkan jenazah Covid-19 ke Kecamatan Waru, mendapat perbuatan kurang mengenakkan. Di tengah jalan mereka dikabarkan diadang, dan jenazah diambil paksa. Setelah itu, mereka disuruh pulang, dan melepas baju hazmat yang sudah dikenakannya sejak betugas. (mp/red/rus)

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep
Ini Makna Logo ‘Songennep Jaja Rajja’, Simbol 757 Tahun Kejayaan dan Kemandirian Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:21 WIB

Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB