Polisi Tangkap Pemuda Sumenep Saat Sebar Berita Hoax

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP : Pemuda asal Sumenep saat ditangkap polisi. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

DITANGKAP : Pemuda asal Sumenep saat ditangkap polisi. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Gegara sebar video hoaks, pemuda asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam 6 tahun penjara. Sebelumnya, tersebar video berdurasi 42 detik beberapa waktu lalu.

Dalam rekaman itu tampak sebuah mobil ambulan tiba di salah satu tempat disambut dengan isak tangis warga. Diketahui, mobil ambulan itu tengah membawa jenazah salah satu warga Dusun Benusan, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, bernama Seniwati (43).

Tak berlangsung lama-lama, si pembuat video yang diketahui bernama Muksi itu langsung memberikan keterangan bahwa meninggalnya almarhumah akibat disuntik vaksin Sinovac Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban vaksin. Korban vaksin guys, neng e Tamri guys, e Tamri dilao’anna. Allahu Akbar,” ucap Muksi dalam videonya yang viral tersebut.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Dikritik, Bantuan Keuangan untuk BUMDesma Tersendat

Adanya kemunculan video itu, masyarakat menjadi resah hingga akhirnya membuat pihak kepolisan beram dan bergegas menelusuri sumber video.

“Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga. Karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong,” terang Kapolres Sumenep, AKBP. Rahman Wijaya.

Kapolres Rahman menilai, jika video itu dibiarkan, maka akan terus menerus meracuni masyarakat, hingga dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah upaya vaksinasi massal.

Baca Juga :  Proyek Lapen Di Desa Tanjung Diduga Tidak Patuhi RAB

“Seolah-olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya almarhumah Seniwati tidak pernah melakukan vaksinasi,” jelasnya.

Rahman menerangkan, almarhumah Seniwati sebelumnya diketahui memiliki riwayat sakit typus dan kolesterol dan sempat masuk ke Puskesmas Gapura pada (9/7/2021) lalu, dengan keluhan badan panas.

“Setelah dicek oleh piket Puskesmas lalu disuruh masuk kamar, dan rencananya mau dirujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu tempat atau ruangan yang kosong. Namun Allah berkata lain, sehingga almarhumah Seniwati meninggal di Puskesmas,” paparnya.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Dorong Peran Media dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Selain itu, pihak keluarga almarhumah Seniwati juga telah melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa video yang dibuat oleh Muksi itu tidak benar alias hoaks.

“Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pukul 15.45 WIB, pihak keluarga korban almarhumah Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa video tersebut memang tidak benar,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pria ini terancam pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

“Saat ini, pelaku pembuat video dan penyebar video hoaks sudah ditahan,” timpalnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB