BANGKALAN, Madurapost.id – Delapan pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (samaran) janda muda usia 20 tahun asal Bandang Laok Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan ternyata 2 tersangka masih di bawah umur.
Kedelapan pelaku yang menggilir Janda anak satu dan berujung bunuh diri itu diantaranya; MF (21), AR (22). J (14), MZ (20) dan AR (17). Dari lima pelaku tersebut semua berasal dari Dsn. Mandelan Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
“Dua orang J (14) dan AR (17) masih di bawah umur,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers di halaman polres. Rabu (08/07/2020).
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni, MR (21) asal Desa Tlokoh serta SA (25) dan FR (19) Asal Desa Mandung Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan.
Pengungkapan 8 tersangka itu tidak lepas dari bantuan masyarakat serta tokoh masyarakat dan kades setempat. Diawali pada hari Senin (6/7) sekitar pukul 20.30.
“4 orang pelaku MF, AR, J dan MZ diserahkan ke Mapolres Bangkalan oleh tokoh masyarakat dan Kepala Desa setempat,” imbuhnya.
Untuk tersangka SR (19), dapat diringkus atas bantuan tokoh masyarakat setempat pada Selasa (7/7) didampingi kepala desa, dan untuk sisanya Rabu (8/7) sekitar pukul 09.00 Wib kembali mengamankan 2 orang pelaku.
“Tersangka SA dan MR di Surabaya dan tersangka AR (17) warga Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi,” tutupnya. (Mp/sur/kk)





