Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polemik Status Kepala Dusun Tlagah Sampang: Klarifikasi Pemdes Berseberangan dengan Fakta Warga

Avatar
503
×

Polemik Status Kepala Dusun Tlagah Sampang: Klarifikasi Pemdes Berseberangan dengan Fakta Warga

Sebarkan artikel ini
Penangkapan jambret oleh polisi yang diduga oknum seorang kepala dusun desa tlagah banyuates (foto: ilustrasi).

SAMPANG, MaduraPost Klarifikasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Ayyub, terkait status Umam Arifin (UA), terduga pelaku penjambretan maut di Kabupaten Pamekasan, justru memantik bantahan keras dari warga.

Ayyub sebelumnya menyatakan bahwa UA telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus) jauh sebelum peristiwa penjambretan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons pemberitaan yang menyebut UA masih berstatus perangkat desa aktif.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun, klaim tersebut dianggap janggal oleh warga Dusun Somber Nangah, Desa Tlagah. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, tidak pernah ada informasi, baik lisan maupun administratif, terkait pengunduran diri UA sebagai Kepala Dusun.

Baca Juga :  Cegah Kerumunan, Pasar Hewan Batu Lenger Sampang Ditutup Sementara

“Kami sebagai warga dusun tidak pernah tahu ada pengunduran diri. Tidak pernah ada pemberitahuan apa pun,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, pernyataan Pj Kades justru menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena hingga memasuki tahun 2026, UA masih kerap didatangi warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi desa.

“Beberapa hari lalu masih ada warga yang mencari UA untuk urusan desa. Kalau memang sudah mundur, logikanya siapa yang menggantikan?” katanya.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Banjar Talela Sampang Ditetapkan DPO Kasus DD dan ADD Tahun 2018

Warga tersebut bahkan menduga, surat pengunduran diri yang belakangan beredar di sejumlah media dibuat setelah kasus mencuat, bukan sebagai dokumen administratif yang lahir sebelum peristiwa penjambretan terjadi.

“Administrasi itu bisa saja diatur belakangan. Tapi realitas di lapangan tidak bisa dibantah,” ucapnya.

Kecurigaan warga semakin menguat lantaran tidak pernah ada sosialisasi resmi dari Pemerintah Desa Tlagah mengenai pengangkatan Kepala Dusun pengganti, sebagaimana diklaim oleh Pj Kades.

Baca Juga :  Dua Kali Mangkir Dari Proses Penyidikan, Warga Minta Kejari Jemput Paksa Kades Bira Barat

“Tidak pernah ada pengumuman siapa Kadus baru. Kalau memang sudah ada pejabat pengganti, mestinya masyarakat tahu,” tegasnya.

Bagi warga, polemik ini bukan semata soal status administratif UA, melainkan menyangkut transparansi, tata kelola pemerintahan desa, dan tanggung jawab moral aparatur desa kepada publik.

Ia menilai, klarifikasi sepihak tanpa dukungan fakta di lapangan justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Ini harus jadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai publik berkesimpulan, orang dengan rekam jejak kriminal pun bisa duduk sebagai Kepala Dusun,” tandasnya.