Pilkades Tahap Dua di Sumenep Akan Berlangsung 2021 Mendatang – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Pilkades Tahap Dua di Sumenep Akan Berlangsung 2021 Mendatang

Penulis: | Editor:

SUMENEP, Madurapost.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi diundur hingga tahun 2021 mendatang.

Hal itu disebabkan dari dampak pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih dalam proses pemulihan atau memasuki masa New Normal.

“Jadi di tahun 2020 pada awalnya kita memang memprogramkan Pilkades serentak dan Pilkades antar waktu. Namun sesuai dengan dinamika pandemi covid-19, dinamika regulasi juga, khusus Pilkades serentak sudah diamanatkan dalam Perbup yang baru (Mohon maaf nomornya saya lupa), bahwa Pilkades tahun 2020 ditunda menjadi tahun 2021,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli, Senin (15/06/2020).

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Terdata dari 86 Desa, Pilkades serentak tahap dua yang direncakan pada tahun 2021 itu, kata Ramli, yakni bagi Kades yang berakhir masa jabatannya.

“Sehingga dalam amanat Perbup itu pelaksanaannya dilaksanakan di tahun 2021, dan 2027 nanti semua Desa akan serentak se-Kabupaten,” kata dia.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]

Jika sebelumnya pada tahun 2019 ada Pilkades tahap satu dan dua, amanat Perbup Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep sampai tahun 2021 sebanyak 86 Desa. Sedangkan, dari 330 Desa se-Kabupaten pada tahun 2027 akan menjalani Pilkades serentak tanpa ada tahapan satu dan dua dalam pelaksanaannya.

“Insyaallah setelah pelantikan Bupati baru. Jadi sekitar bulan Maret atau April kita gelar tahapan, tapi hari H-nya paling cepat bulan Mei atau Juni untuk pemungutan suara,” tandasnya. (Mp/al/kk)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.