BANGKALAN, MaduraPost – Ribuan massa menggelar aksi damai di depan Kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Bangkalan. Senin (26/04/2021).
Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut SK Bupati Nomor : 188.45/100/ktps/433.013/2021 Tentang penundaan Pilkades Desa Dlambah Dajah.
Dalam orasinya, Da’en selaku korlap aksi mengatakan bahwa keluarnya SK Bupati terkait penundaan Pilkades di Desa Dlambah Dajah diduga karena konspirasi antara Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan kepentingan Bupati Bangkalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, Da’en dengan ribuan massa yang hadir meminta Bupati mencabut SK yang dinila diskriminatif dan Sarat kepentingan Politis.
Bahkan mereka mengancam apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam jangka waktu 1×24 Jam, Maka mereka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Besok kami sudah mempersiapkan massa yang lebih banyak karena hari ini kami belum mendapatkan keputusan yang rasional, pokoknya keputusannya tergantung besok kami kasih waktu 1×24 jam untuk memenuhi tuntutan kami,” ungkap korlap usai melakukan demo di depan DPMD. Senin, (26/4/2021).
Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Bangkalan komitmen dengan ucapannya sendiri. Bahkan mereka meminta agar Bupati membubarkan TFPKD yang dianggap menjadi biang kerok ditundanya Pilkades Dlambah Dajah.
Menanggapi hal tersebut. Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid, berjanji akan mengkomunikasikan kepada Bupati Bangkalan terkait dengan tuntutan Massa.
“Kami diskusikan dulu sama Bupati ya, karena kami juga punya atasan Sekda, Wakil Bupati, dan Bupati, agar tuntutan ini bisa direspon oleh Bupati,” ujarnya
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan tuntutan yang dibawa dari beberapa desa ini berbeda-beda bukan satu kasus, jadi pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti kepada Bupati secepat mungkin.
“Dalangnya bukan kami mas, tapi semua ini sudah menjadi kebijakan Bapak Bupati, kami hanya fasilitasi saja, selebihnya kebijakan ada di tangan Bupati,” tuturnya.