Pilkades di Bangkalan Memanas, Ribuan Massa Minta Bupati Bubarkan TFPKD

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Ribuan massa menggelar aksi damai di depan Kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Bangkalan. Senin (26/04/2021).

Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut SK Bupati Nomor : 188.45/100/ktps/433.013/2021 Tentang penundaan Pilkades Desa Dlambah Dajah.

Dalam orasinya, Da’en selaku korlap aksi mengatakan bahwa keluarnya SK Bupati terkait penundaan Pilkades di Desa Dlambah Dajah diduga karena konspirasi antara Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan kepentingan Bupati Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Da’en dengan ribuan massa yang hadir meminta Bupati mencabut SK yang dinila diskriminatif dan Sarat kepentingan Politis.

Baca Juga :  Pergi Mancing, Warga Lenteng Dikabarkan Hilang

Bahkan mereka mengancam apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam jangka waktu 1×24 Jam, Maka mereka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Besok kami sudah mempersiapkan massa yang lebih banyak karena hari ini kami belum mendapatkan keputusan yang rasional, pokoknya keputusannya tergantung besok kami kasih waktu 1×24 jam untuk memenuhi tuntutan kami,” ungkap korlap usai melakukan demo di depan DPMD. Senin, (26/4/2021).

Baca Juga :  Kecam RUU HIP, PMII Madura Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo

Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Bangkalan komitmen dengan ucapannya sendiri. Bahkan mereka meminta agar Bupati membubarkan TFPKD yang dianggap menjadi biang kerok ditundanya Pilkades Dlambah Dajah.

Menanggapi hal tersebut. Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid, berjanji akan mengkomunikasikan kepada Bupati Bangkalan terkait dengan tuntutan Massa.

“Kami diskusikan dulu sama Bupati ya, karena kami juga punya atasan Sekda, Wakil Bupati, dan Bupati, agar tuntutan ini bisa direspon oleh Bupati,” ujarnya

Baca Juga :  Pasar Karang Penang Sampang dan Puluhan Rumah Diterjang Banjir

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan tuntutan yang dibawa dari beberapa desa ini berbeda-beda bukan satu kasus, jadi pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti kepada Bupati secepat mungkin.

“Dalangnya bukan kami mas, tapi semua ini sudah menjadi kebijakan Bapak Bupati, kami hanya fasilitasi saja, selebihnya kebijakan ada di tangan Bupati,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya
Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total
Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar
Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura
Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku
Diterjang Ombak, Perahu Nelayan di Pamekasan Hancur Saat Hampir Sandar
Polres Sampang Gerebek Judi Kartu di Desa Tlambah, 7 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:28 WIB

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya

Selasa, 15 April 2025 - 12:46 WIB

Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total

Minggu, 13 April 2025 - 05:32 WIB

Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar

Kamis, 10 April 2025 - 07:18 WIB

Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB