SUMENEP, MaduraPost – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Sumenep tinggal menghitung bulan. Sejumlah persiapan sudah banyak di mulai, mulai dari kebutuhan hingga keamanan menjelang pilihan. Keduanya harus difasilitisi pemerintah melalui APBD.
Kebutuhan fasilitas Pilkada ditangani Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. Instansi penyelenggara ini sudah mengurai kebutuhan yang harus dipersiapkan. Antara lain seperti kotak suara, alat peraga kampanye, dan kebutuhan sarana lainnya.
Ketua KPU Sumenep A. Warits mengatakan, ada beberapa pengadaan untuk pergelaran pesta demokrasi 2020. Salah satunya kotak suara. Sebab, kotak suara aluminium yang digunakan pada Pilkada 2015 sudah tidak bisa digunakan lagi.
Ia merinci, anggaran yang direka-reka di instansinya untuk Pilkada kurang lebih Rp 67 miliar. Dana itu sudah diajukan ke Pemkab, tinggal menunggu putusan persetujuan Bupati dan dewan.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Edy Rasiyadi membenarkan KPU sudah mengajukan anggaran kebutuhan Pilkada. Menurutnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
Pemerintah memutus kurang lebih dari semua kebutuhan Pilkada senilai Rp 90 miliar. Dana itu tidak hanya untuk KPU. Namun, juga untuk beberapa lembaga lain yang akan turut serta dalam pelaksanaan Pilkada.
“Seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pengamanan dari kepolisian dan TNI. Kita juga masih akan koordinasi dengan KPU provinsi. Karena ini Pilkada serentak. Siapa tahu ada bantuan dari provinsi,” ujar Edy Rasyiadi, Jumat 10 Januari 2020.
Akan tetapi, sambung Edy, anggaran Rp 90 miliar yang sudah di-plotting untuk pesta demokrasi itu belum final. Masih dilakukan pembahasan dengan banggar dewan. Sementara rincian kebutuhan pengaman Pilkada kurang lebih Rp 6 miliar.
Anggaran tersebut telah selesai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Sumenep dengan Kodim 0827 dan Polres Sumenep beberapa Minggu lalu.
“Itu sudah diteken oleh Bupati, Dandim, Kapolres, dan disaksikan oleh ketua KPU beberapa waktu lalu,” ungkap Edy Rasiyadi.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaksanaan Pilkada pada 23 September 2020 mendatang harus berjalan tertib, aman dan kondusif. Hal demikian tentu bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak terkait.
“Kami akan berusaha semaksiamal mungkin untuk meciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat pada pelaksanaan Pilkada nanti,” tandasnya. (mp/red/rus)