![]() |
Tampak terlihat antrian saat para petugas SPBU Pakong sedang mengisi jerigen |
PAMEKASAN,Madurapost.co.id – Terjadi Antrian kendaraan memanjang di salah satu SPBU yang berada di Desa Bandungan Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan,Madura,Ini diduga dipicu karena petugas SPBU lebih mengutamakan pengisian Jerigen Dari pada Motor Atau Mobil, Sabtu (22/06/2019)
Stasiun pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) Atau yang lebih di kenal di kalangan Masyarakat Adalah Pom Bensin,SPBU yang terletak di Desa Bandungan Kecamatan Pakong menjadi perhatian Para pengendara yang mau mengisi Bahan Bakar
Pengendara Roda Dua ataupun Roda 4 yang melakukan di pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut mengeluh terkait pelayanan petugas pengisian Kendati Demikian petugas SPBU lebih mengutamakan pengisian Jerigen Dari pada pengendara,Dampak dari hal tersebut Antrian memanjang dan di keluhkan Konsumen Roda 2 maupum Roda 4.
Andi Warga Asal Desa Waru timur yang sedang menunggu giliran untuk melakukan pengisian BBM menyampaikan kepada Madurapost.co.id bahwa Antrian Karena petugas lebih mengutamakan pengisian Jerigen Sudah biasa
” Hal seperi ini bukan untuk yang pertama kali melainkan sudah biasa Bahkan saya dari tadi sudah Hampir 1 Jam lebih seperti yang kita lihat petugs SPBU sibuk dengan melakukan pengisian Jerigen ” tuturnya
Saat di tegur Oleh Wartawan Madurapost.co.id. salah satu petugas SPBU tersebut dengan menjawab
” Sebentar ” singkatnya
Sesuai Perpres 15 Tahun 2012 SPBU boleh menjual bensin atau solar dengan jerigen kepada usaha mikro, nelayan kecil dan petani. Akan tetapi, pembelinya harus punya surat keterangan dari satuan kerja perangkat daerah seperti Dinas Pertanian, Camat dan lainnya,
melanjutkan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 memuat larangan dan keselamatan pembelian BBM dengan jerigen. Peraturan ini juga menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna.
SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen plastik. Jika hal ini terjadi di SPBU tersebut telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik. Bensin dapat terbakar karena panas, baik itu panas knalpot, udara, dan api.
Dalam persoalan ini sebagian Warga akan meminta Pertamina mengevaluasi kinerja SPBU (56 693 06) yang disinyalir dengan sengaja melanggar sejumlah peraturan dalam dugaan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi.(mp/fat/rul)