Scroll untuk baca artikel
Headline

Petugas Parkir Keluhkan Sistem Honor ke Dishub Kabupaten Pamekasan

4
×

Petugas Parkir Keluhkan Sistem Honor ke Dishub Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Petugas Parkir Keluhkan Sistem Honor ke Dishub Kabupaten Pamekasan. (Foto: Chandra/Kontributor Pamekasan)

PAMEKASAN, madurapost.co.id Demi tertibnya dan rapinya penataan kendaraan bermotor dipinggir jalan maka ditempatkanlah petugas parkir. Namun tak semulia pekerjaannya, petugas parkir tidak jarang mendapat honor yang jauh dari wajar.

Seperti halnya petugas parkir di wilayah Kabupaten Pamekasan. Sebagian dari petugas parkir yang dimintai keterangan terkait honor yang mereka terima, mereka mengeluh karena sangat tidak wajar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Memasuki Musim Kemarau, Bangkalan dalam Situasi Darurat Air

“Saya selama menjadi petugas parkir selama 22 tahun, honor saya mentok berada di kisaran harga Rp 500.000 per bulan mas,” keluh patugas parkir.

“Kalau dengan honor segitu apa menurut mas wajar ? Sedangkan biaya kebutuhan semakin hari semakin mahal,” imbuhnya.

Kemudian dengan adanya stiker berlangganan parkir yang dikenakan pada setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya membuat petugas parkir dilema.

Baca Juga :  Konten Kreator ‘Akeloy Production’ Dianggap Melecehkan Guru Tugas dan Pesantren

“Kalau menurut saya pribadi adanga stiker berlangganan ini bukan malah meringankan saya sebagai petugas parkir, malah membuat saya bingung mas,” terangnya.

“Sekarang begini, ada stiker berlangganan harusnya yang parkir itu sudah bebas pembiayaaan parkir tapi Dinas Perhubungan malah mewajibkan saya memberikan setoran hasil parkir sebesar Rp 25.000 per minggu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelar Latihan di Masa Pandemi, IVOPAS Ancam Sita Bola dan Jaring Net

Diakhir wawancara petugas parkir berharap pemerintah kabupaten pamekasan lebih respect terhadap kesejahteraan warganya dan tidak hanya mengejar piagam yang penghargaan semata. (mp/chn/zul)