Scroll untuk baca artikel
Headline

Petrokimia Audit Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Desa Pasanggar

Avatar
10
×

Petrokimia Audit Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Desa Pasanggar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Keluhan Kelompok Tani dan Masyarakat desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya biaya tebusan yang mencapai Rp145 hingga Rp150 ribu per sak mendapatkan respon dari Petrokimia Gresik.

Tim auditor Petrokimia Gresik sudah melakukan investigasi dan introgasi kepada para petani dan kelompok Tani yang ada di Desa Pasanggar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Diduga Karena Motif Asmara, Warga Desa Bandang Menjadi Korban Pembacokan

“Iya pak, kemaren ada dari Petrokimia menanyakan langsung kepada kami terkait pendistribusian dan harga tebusan pupuk bersubsidi,” Kata PM (inisial) Anggota Kelompok Tani di Pasanggar.

Menurut PM, Sengkarut pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Pasanggar disebabkan permainan kios dan Distributor. Sehingga disaat musim tanam, Pupuk menjadi langka dan Mahal.

“Setiap kelompok tani mau menebus pupuk ke kios, pasti jatah yang diterima selalu berkurang, sehingga kelompok tani jadi sasara petani desa Pasanggar. Harga tebusannya juga mahal, bahkan sampai Rp150 ribu per sak,” Jelas PM.

Baca Juga :  Prediksi Tsunami Akan Melanda Jawa Timur, Khofifah : Masyarakat Wajib Waspada

Sementara itu, Mahfud yang merupakan anggota Komisi II DPRD Pamekasan mengatakan bahwa persoalan pupuk di Desa Pasanggar merupakan masalah yang diduga sengaja dibuat oleh Kios dan Distributor.

“Desa Pasanggar ini tempat kelahiran saya, jadi saya tahu persoalan pupuk yang selama ini terjadi di desa saya, makanya saya meminta kepada Petrokimia dan juga dinas Pertanian kabupaten Pamekasan segera mengambil langkah tegas, bukan hanya teguran, tapi harus diberhentikan,” Tegas Mahfud yang merupakan politisi Partai Gerindra.

Baca Juga :  Dugaan Perdin Fiktif Muncul di DPRD Sumenep, Legislator Komisi III Disorot