Petrokimia Audit Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Desa Pasanggar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan.

Ilustrasi penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Keluhan Kelompok Tani dan Masyarakat desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya biaya tebusan yang mencapai Rp145 hingga Rp150 ribu per sak mendapatkan respon dari Petrokimia Gresik.

Tim auditor Petrokimia Gresik sudah melakukan investigasi dan introgasi kepada para petani dan kelompok Tani yang ada di Desa Pasanggar.

Baca Juga :  Siapa Sebenarnya Buzairi? Hingga DPC PKB Sumenep Sebut Kader Partai Bisa Serampangan

“Iya pak, kemaren ada dari Petrokimia menanyakan langsung kepada kami terkait pendistribusian dan harga tebusan pupuk bersubsidi,” Kata PM (inisial) Anggota Kelompok Tani di Pasanggar.

Menurut PM, Sengkarut pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Pasanggar disebabkan permainan kios dan Distributor. Sehingga disaat musim tanam, Pupuk menjadi langka dan Mahal.

“Setiap kelompok tani mau menebus pupuk ke kios, pasti jatah yang diterima selalu berkurang, sehingga kelompok tani jadi sasara petani desa Pasanggar. Harga tebusannya juga mahal, bahkan sampai Rp150 ribu per sak,” Jelas PM.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya SUTRISNO Sebagai Kepala Desa Sana Tengah

Sementara itu, Mahfud yang merupakan anggota Komisi II DPRD Pamekasan mengatakan bahwa persoalan pupuk di Desa Pasanggar merupakan masalah yang diduga sengaja dibuat oleh Kios dan Distributor.

“Desa Pasanggar ini tempat kelahiran saya, jadi saya tahu persoalan pupuk yang selama ini terjadi di desa saya, makanya saya meminta kepada Petrokimia dan juga dinas Pertanian kabupaten Pamekasan segera mengambil langkah tegas, bukan hanya teguran, tapi harus diberhentikan,” Tegas Mahfud yang merupakan politisi Partai Gerindra.

Baca Juga :  Spanduk Habib Rizieq Tidak Mempan Dibakar Oknum Pembenci Ulama
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru