PAMEKASAN, MaduraPost – Camat Pasean, Kabupaten Pamekasan, Munapik, memberikan sambutan perdana kepada 81 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Pasean pasca diambil sumpah jabatannya di Kantor Kecamatan Pasean, pada Senin (24/5).
Di Kecamatan Pasean sedikitnya ada 9 desa, yang masing-masing desa memiliki 9 anggota BPD. Desa tersebut di antaranya adalah Desa Bindang, Batukerbuy, Dempo Barat, Dempo Timur, Sana Daja, Sana Tengah, Tlontoraja, Sotabar, dan Tagangser Daja.
Camat Munapik mewakili Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meminta agar BPD yang baru dilantik untuk bekerja secara gotong-royong untuk memajukan pembangunan desa.
Menurutnya, pasca dilantik, ada tiga aspek yang harus diemban BPD dalam menjalankan tugasnya.
Pertama, Munapik meminta agar tiga hari pasca dilantik untuk melakukan musyawarah dalam menunjuk struktur ketua BPD. “Jadi kami minta agar anggota BPD tiga hari setelah dilantik untuk menunjuk ketua,” kata Munapik.
Kedua, lanjut Munapik, BPD tidak perlu menoleh ke kanan-kiri dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Artinya ia meminta agar tugasnya tersebut jika dikiaskan dapat meniti di atas rel kereta api. Tidak seperti kendaraan mobil taksi dan bus travel.
“Jangan seperti kendaraan mobil taksi yang sibuk cari penumpang, dan bus travel yang punya banyak akses jalur,” ungkapnya.
Ketiga, lanjut Munapik, BPD dan Kepala Desa didesak untuk bekerja-sama saling sinergi dalam menata pembangunan desa. Tugas pentingnya adalah dalam merancang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Makanya harus ada sinergitas kebersamaan antara BPD dan Kepala Desa,” ujarnya.