Scroll untuk melanjutkan membaca
Daerah

Peresmian Smart Room di Sampang Terkesan Dipaksakan hingga Lelang Proyek Dinilai Janggal oleh Aktivis

Avatar
×

Peresmian Smart Room di Sampang Terkesan Dipaksakan hingga Lelang Proyek Dinilai Janggal oleh Aktivis

Sebarkan artikel ini
Bupati Sampang (Slamet Junaidi) dan Wakil Bupati Sampang (Abdullah Hidayat) saat meresmikan gedung smart room (foto : istimewa).

SAMPANG, MaduraPost – Bupati Sampang baru saja meresmikan bangunan Smart Room. Bangunan yang menelan anggaran mencapai 3 miliar lebih tersebut diresemikan meskipun keadaan bangunannya tampak rusak. Rabu (11/10/2023).

Salah satu Aktivis Pro Jokowi (ProJo) Kabupaten Sampang Hanafi menyoroti soal dugaan kongkalikong dalam tender proyek tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran di laman resmi LPSE Sampang, proses penawaran lelang hanya turun sekitar 1,9%. HPS-nya 3.416.776.360.00 yang ditawar oleh CV Yana dari Bekasi sebesar 3.351.240.445.95.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Itu prosesnya lelangnya janggal sekali, ada dugaan persekongkolan jahat antara penyedia jasa dan panitia lelang. Yang nawar hanya dua penyedia jasa, terus penawarannya turun sekitar 1,9%,” kata Hanafi.

Baca Juga :  Lagi, Terjadi Pembunuhan di Desa Gunung Maddah Sampang

Menurut Hanafi, proses lelang kemungkinan hanya dibuat formalitas saja guna memenangkan salah satu CV pemenang tersebut.

“Disinyalir ada sandiwara saat tahap proses lelang berlangsung untuk meloloskan CV Yana dari Bekasi agar jadi pemenang tender pembangunan dan Interior Smart Room Sampang, makanya kualitasnya kurang bagus sehingga ada tembok yang pecah-pecah dan cat yang mengelupas,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Anggarkan Rp 704 Juta Untuk Supervisi Proyek Pelebaran Jalan di Sampang

Pihaknya bersama tim kajiannya kedepan akan berkoordinasi untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Itu kan satuan kerjanya Diskominfo Sampang. Akan kami kaji terlebih dahulu dengan tim, jika unsurnya masuk maka akan dilanjut laporan ke Aparat Penegak Hukum dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” tuturnya.

Anaf sapaan akrabnya juga menilai peresmian Kantor Smart Room tersebut seperti dipaksakan oleh Pemkab Sampang, hal tersebut menurutnya karena gedung yang baru selesai tersebut sudah mulai rusak.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Barat Sampang Gelar Vaksinasi Covid-19

“Apa mau kejar tayang karena sebentar lagi Bupati sudah diganti Pj hingga takut tidak kebagian peresmian?,” tukas Hanafi.

Sementara itu Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi saat ditanya oleh wartawan prihal kerusakan gedung tersebut sudah mengatakan bukan ranahnya lagi.

“Soal kualitas bukan tugas kami, karena itu sudah dikontraktualkan. Kami hanya mempersetujui kebijakan, membuat program, yang tentunya saya ingin bagaimana kita melakukan ekstra pembangunan ke depan,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.