PAMEKASAN, MaduraPost – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemanggilan kepada ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) atas laporan telah terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sejumlah paket proyek di dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.
Syauqi dipanggil sesuai dengan surat panggilan nomor : B/1687/III/RES. 3.5/2022/Ditreskrimsus. Syauqi selaku Ketua ALPART sekaligus pelapor telah memenuhi panggilan dan diperiksa oleh pihak Polda Jatim, pada (14/3) yang lalu.
“Memang berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang dinilai bermasalah ditumbuh Disdik Pamekasan itu atas nama ALPART telah kami laporkan ke Polda Jatim, dan pada bulan Maret lalu saya selaku Ketua ALPART telah hadir dan diperiksa oleh penyidik Polda,” jelas Syauqi, Jum’at (8/4/2022).
Kendati demikian kata Syauqi, pihaknya hingga kini masih optimis dan percaya kalau pihak Polda Jatim itu masih bersikap Profesional dalam menangani laporannya. Maka dari itu ucap Syauqi, berharap agar pihak Polda itu segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak terlapor.
“Yang jelas saya dan tentunya masyarakat di Pamekasan pada umumnya menaruh berharapan besar dan meminta pihak Polda Jatim tidak main-main dalam hal ini,” harap mantan Aktivis HMI Cabang Pamekasan tersebut.
Sementara itu, salah seorang penyidik dari Unit 4 Polda Jatim kepada ALPART mengatakan, kalau pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada terlapor Minggu depan.
“Kita sekarang masih diluar kota mas, Minggu depan kita undang pihak terlapor itu, dan suratnya (kepada pihak terlapor) sudah kita pos kan mas,” ucapnya.






