BANGKALAN, MaduraPost – Bertepatan dengan Hari pahlawan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan berikan penghargaan terhadap Instansi yang berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Apresiasi berupa penghargaan tersebut, salah satunya diberikan kepada Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel, dan Herman Hidayat selaku Kasidatun Kejaksaan Negeri Bangkalan Madura.
Putu Arya Wibisana menjelaskan bahwa penghargaan itu diberikan atas peran dirinya sebagai Nara sumber dalam sosialisasi Inpres tentang penanganan covid-19 di kabupaten Bangkalan tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari perwakilan kejaksaan kita ikut terlibat dalam sosialisasi pencegahan penularan covid-19 di masyarakat, khususnya kabupaten Bangkalan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M),” ujarnya saat diwawancarai oleh Cree MaduraPost Bangkalan di ruangannya, Selasa (10/11/2020).
Pada saat itu, bukan hanya pihak Kejaksaan yang ikut andil dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ada pihak Dandim dan Polres. Menurutnya ini merupakan bentuk sinergitas antara lembaga dan instansi dalam menjaga Bangkalan untuk meminimalisir penyebaran covid.
“Penghargaan ini menjadi pemicu agar kita lebih baik lagi. Dan ini semua tidak lepas dari dukungan semua masyarakat Bangkalan dan juga pegawai yang ada di Kejaksaan terutama bapak Kajari Bangkalan, serta teman-teman OPD, TNI dan Polri,” tutupnya. (Mp/sur/kk)