SUMENEP, MaduraPost – Seorang pengemis yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di salah satu warung makan yang terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Tindakan pengamanan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menghubungi Call Center 112 pada Minggu, 16 Februari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Fajar Santoso, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtrantimlinas) Satpol PP Sumenep menjelaskan, bahwa laporan pertama yang diterima menyebutkan keberadaan pengemis tersebut, namun saat tim Satpol PP tiba di lokasi, pengemis itu sudah tidak ada.
“Setelah kami mendapat laporan lagi, kami segera kembali ke lokasi dan mendapati pengemis tersebut masih berada di sana. Kami pun langsung mengamankannya,” ujar Fajar, Senin (17/2).
Dalam laporan yang diterima, pengemis tersebut disebutkan membawa senjata tajam (sajam) seperti celurit, pisau, dan cangkul.
Ia dikabarkan meminta uang kepada pengunjung, namun jika diberikan sedikit, ia tidak mau dan malah meminta antara Rp20.000 hingga Rp100.000.
Setelah berhasil diamankan, pengemis tersebut dibawa ke Rumah Penampungan Sementara (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep untuk menjalani pembinaan selama lima hari.
Setelah masa pembinaan, pengemis tersebut akan diserahkan kepada keluarganya melalui Kepala Desa setempat.
Jika diketahui mengalami gangguan jiwa, pengemis tersebut akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.***