Penemuan 35 Kilogram Narkoba di Laut Masalembu Sumenep Buka Dugaan Jaringan Internasional

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP KASUS. Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi (tengah), bersama Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade (kanan), dan Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno (kiri), saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 35 kilogram dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025). (M.Hendra.E/MaduraPost)

UNGKAP KASUS. Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi (tengah), bersama Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade (kanan), dan Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno (kiri), saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 35 kilogram dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025). (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 35 kilogram narkoba jenis sabu dalam drum karatan terdampar di laut Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seolah menjadi isyarat perang jaringan internasional via jalur laut.

Sebuah penemuan tak biasa di tengah laut Masalembu ini menguak potensi besar peredaran narkoba internasional melalui jalur laut.

Empat nelayan lokal yang tengah mencari teripang di perairan utara pulau itu dibuat terkejut saat mendapati sebuah drum terapung dalam kondisi mencurigakan pada Rabu pagi, 28 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Drum tersebut, yang mengapung sekitar 4 mil dari garis pantai utama Masalembu, tampak usang dan terbuka.

Setelah ditarik ke daratan dan diperiksa, isi di dalamnya membuat para nelayan segera mengambil keputusan berani, melapor ke pihak berwenang.

Di dalam drum, mereka menemukan 35 bungkus plastik mencurigakan, 33 masih tersegel rapi, dua lainnya telah terbuka. Masing-masing paket diperkirakan seberat satu kilogram.

“Para nelayan tidak berani membuka semua isinya, tapi langsung menghubungi kami,” ungkap Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, saat konferensi pers di Aula Kodim Sumenep, Jumat sore, 30 Mei 2025.

Proses Evakuasi dan Uji Awal

Keesokan harinya, Kamis (29/5), barang temuan tersebut diserahkan ke Koramil Masalembu.

Selanjutnya, dalam pengawalan ketat aparat gabungan dari Polsek dan Koramil setempat, barang bukti dibawa ke daratan utama dan tiba di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, pada Jumat (30/5) siang.

Baca Juga :  Pamit Mau ke Pantai, Warga Sumenep Ditemukan Tewas

Di Markas Koramil Kalianget, dilakukan pengujian laboratorium cepat dengan melibatkan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), BNN Kabupaten Sumenep, serta tim dari Polda Jatim. Hasilnya mencengangkan, seluruh isi paket positif mengandung sabu.

Barang Bukti Langsung Diamankan

Letkol Yoyok memastikan seluruh barang bukti segera diamankan ke Makodim 0827/Sumenep sebelum diserahkan ke Polres Sumenep untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Penemuan ini adalah sinyal bahaya nyata. Kami berterima kasih atas keberanian nelayan yang langsung melapor. Peran serta masyarakat sangat krusial, terutama di daerah kepulauan yang rawan disusupi jaringan luar,” tegasnya.

Letkol Yoyok juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor, termasuk peningkatan koordinasi antara TNI AL, aparat kepolisian, dan masyarakat pesisir, untuk memutus rantai distribusi narkotika yang masuk dari laut.

BNNP: Drum Sudah Lama di Laut, Berpotensi Asal Luar Negeri

Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan bahwa kondisi drum menjadi indikasi kuat bahwa barang tersebut telah cukup lama terendam di laut.

“Drum sudah berkarat, catnya mengelupas, dan bahkan beberapa permukaan tertutup terumbu karang. Itu tanda bahwa drum ini sudah lama terendam air laut,” ujarnya.

Lebih mencurigakan lagi, menurut AKBP Damar, terdapat beragam tulisan asing pada drum tersebut, di antaranya dalam bahasa Jepang, Inggris, Thailand, dan China.

Baca Juga :  Polisi Akui Terbitkan DPO Tapi Lupa Tanggal, Serius Cari Bandar Narkoba Riyanto?

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan asal muasal drum berdasarkan tulisan itu.

“Kita masih mendalami semua kemungkinan. Bisa jadi ini memang hasil operasi jaringan luar negeri. Tapi kami butuh pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Modus Baru: ‘Throw and Pick’ di Laut Terbuka

Penemuan 35 kilogram sabu ini disebut sebagai yang terbesar di perairan Jawa Timur hingga saat ini.

BNNP Jatim menduga kuat bahwa peredaran narkoba ini menggunakan modus baru, melempar drum berisi sabu ke laut untuk kemudian diambil oleh pihak penerima di titik koordinat yang telah disepakati.

“Ini bukan sekadar temuan biasa. Ini menguatkan dugaan kami tentang modus pengiriman sabu via laut lepas. Drum dilempar, kurir menjemput,” jelas AKBP Damar.

“Kami sudah punya database jaringan yang kami curigai terlibat. Akan kami kembangkan terus,” timpalnya lebih lanjut.

Penemuan sabu dalam jumlah besar di laut Masalembu menjadi titik penting dalam pemetaan jalur masuk narkoba melalui kawasan kepulauan.

AKBP Damar juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat pesisir terhadap benda-benda mencurigakan yang mungkin saja merupakan bagian dari operasi penyelundupan skala besar.

Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

Usai pemeriksaan awal, barang bukti langsung dilimpahkan ke Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih dalam. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

“Sudah ditangani langsung oleh Polda dan tim dari BNN Provinsi,” kata Widiarti.

Baca Juga :  Cemburu, Suami Bacok Mantan Pacar Istri di Sumenep

Pihak Polda Jatim kini tengah mendalami apakah drum sabu itu merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang selama ini menjadi incaran BNN.

Sementara itu, BNN Jatim juga tengah menyisir kemungkinan bahwa metode serupa telah atau akan digunakan kembali di titik lain.

Peringatan Serius untuk Kawasan Kepulauan

Penemuan ini menjadi pukulan telak sekaligus alarm keras bagi aparat keamanan, mengingat karakteristik geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari puluhan pulau kecil.

Letkol Yoyok menyebut, bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam pengawasan dan penindakan.

“Dengan bentangan kepulauan seperti ini, kami butuh kolaborasi aktif masyarakat dan semua unsur pemerintah desa. Sosialisasi soal deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan akan kami gencarkan,” ujar Yoyok.

Awal dari Pengungkapan Jaringan Besar

Kasus 35 kilogram sabu di Masalembu tak hanya menjadi penemuan terbesar dalam sejarah narkotika laut di Madura, namun juga membuka tabir baru cara kerja jaringan internasional yang menyasar jalur perairan Indonesia sebagai jalur distribusi.

Dengan keterlibatan langsung BNNP Jatim dan Polda Jawa Timur, proses hukum dan investigasi masih terus berjalan.

Penemuan ini, yang bermula dari ketulusan empat nelayan dalam menjaga laut mereka, kini menjadi batu loncatan bagi upaya pemberantasan narkoba di jalur maritim nasional.

“Ini bukan hanya keberhasilan penemuan, tapi awal dari perjuangan panjang membongkar jaringan di balik drum sabu karatan itu,” pungkas Letkol Yoyok Wahyudi.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!
Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku
Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji
Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat
Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding
Gadis Cantik Asal Waru Pamekasan Hilang Misterius, Keluarga Lapor Polisi
52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia
Kajari Sampang Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Publik Soroti Vonis Ringan Kasus Korupsi BLT Dana Desa Gunung Rancak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:19 WIB

Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:55 WIB

Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:31 WIB

Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:57 WIB

Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB