SUMENEP, MaduraPost – Fakta Foundation menyoroti penurunan pendapatan daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun anggaran 2025 sebagai sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada DPRD, tercatat bahwa total pendapatan daerah menurun sebesar 6,02 persen dari tahun sebelumnya.
Penurunan paling signifikan berasal dari pos pendapatan transfer yang menyusut sekitar Rp153 miliar.
Di tengah menurunnya dana transfer dari pusat, Fakta Foundation mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik dalam membenahi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika ruang fiskal dari pusat semakin sempit, maka daerah tak bisa lagi bergantung secara absolut. Sumenep perlu serius menggali potensi lokal, termasuk sektor pariwisata, pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi aset milik daerah,” ujar Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit, Sabtu (12/7).
Dirinya juga menambahkan bahwa realisasi PAD Sumenep dari tahun ke tahun masih stagnan, dengan kontribusi di bawah 15 persen terhadap total pendapatan daerah.
Padahal, menurutnya, banyak sektor yang belum terorganisir secara optimal seperti wisata, pengelolaan parkir, pemanfaatan pasar rakyat, hingga layanan berbasis digital.
“Penurunan transfer dana pusat harus jadi alarm untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah. Dalam hal ini kami mendorong adanya forum terbuka antara eksekutif, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat sipil guna merumuskan strategi peningkatan PAD yang berkelanjutan,” tegasnya.
Disamping itu ia juga mengingatkan bahwa penyesuaian APBD jangan sampai dilakukan sekadar secara teknokratis, melainkan harus tetap menjunjung prinsip keadilan anggaran.
Belanja-belanja yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik harus tetap jadi prioritas, meskipun ada rasionalisasi.
Di sisi lain, Fakta Foundation mengapresiasi upaya DPRD Sumenep yang mendesak percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025.
Namun, mereka berharap pembahasan tersebut tidak hanya berlangsung cepat, melainkan juga transparan dan partisipatif.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, adil, dan menyentuh kebutuhan warga. Jangan sampai efisiensi hanya jadi jargon, tapi substansinya mengorbankan rakyat,” ucap Noris.
Fakta Foundation berharap pemerintah daerah dapat menjadikan situasi fiskal saat ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membangun pondasi ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan di masa mendatang.***






