LPAMEKASAN, MaduraPost – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Kali ini, empat orang diduga mencuri sebuah gerobak sorong (argo) dari rumah warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, pada Kamis dini hari (5/6).
Dua di antaranya berhasil diamankan warga dan polisi, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Palengaan—membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di rumah milik Sayadi (45), warga Dusun Tengginah, Desa Klampar.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian tertangkap di Desa Klampar. Anggota kami yang sedang patroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi lokasi,” ujar AKP Supriyadi.
Dari total empat pelaku, dua orang berinisial I dan AJ berhasil diamankan oleh warga dan kemudian dievakuasi oleh petugas ke Polsek Proppo untuk menghindari amuk massa.
Dua pelaku lainnya, berinisial A dan S, berhasil kabur ke arah selatan dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dan sebuah ponsel merek Samsung.
Sayangnya, gerobak sorong yang menjadi barang curian berhasil dibawa kabur oleh dua pelaku lainnya.
“Dua pelaku yang tertangkap sudah kami tahan di rumah tahanan Polres Pamekasan. Kami masih mendalami kasus ini dan memburu dua pelaku lainnya,” tegas Kapolsek.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/VI/2025/SPKT/POLSEK PROPPO/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***