SUMENEP, MaduraPost – Hingga saat ini sektor wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih ditutup total. Hal itu disebabkan dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) darurat Covid-19 yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Imam Buchari mengatakan, saat ini destinasi wisata Sumenep masih mengikuti intruksi dan aturan yang ada.
“Selama masa pandemi dan PPKM darurat Covid-19 ini kita hanya melakukan pengecekan dan lainnya. Sebelum diberlakukan PPKM darurat Covid-19 kan sempat dibuka beberapa Minggu, setelah itu ditutup lagi,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini, Jumat (16/7).
Tentu, hal itu mengacu pada Intruksi Mentri dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa salah satunya sektor wisata dilarang membuka selama penerapan PPKM darurat Covid-19 berlangsung.
Meski sebelumnya surat edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor: 556.4/631/435.108.2/2020 tentang penyedia akomodasi, jasa makanan dan minuman, serta penyedia jasa perjalanan wisata sudah diperbolehkan beroperasi, pada tanggal 16 Juni 2021 lalu. Namun kini, kembali ditutup secara total sampai pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 selesai.
“Sampai sejauh ini ya staknan, tidak ada proses. Kita masih menunggu intruksi, kita tentu ngikutin imbauannya seperti apa. Kalau Sumenep masuk level III, jadi kalau misal PPKM darurat Covid-19 diperpanjang, ya tetap akan seperti sekarang tidak ada wisata yang dibuka. Mudah-mudahan tidak diperpanjang,” terangnya.
“Sebelum ada PPKM itu surat edaran (SE) Bupati jelas wisata boleh dibuka, tapi tak berselang lama karena ada penerapan PPKM darurat Covid-19 makanya ditutup lagi,” tambahnya.
Imam mengaku, sejauh ini belum mendengar adananya respon dari para pelaku usaha destinasi wisata. Meski begitu, pihaknya mengimbau agar masyarakat patuh dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Sejauh ini saya belum mendengar respon masyarakat utama pelaku usaha wisata selama penerapan PPKM darurat Covid-19. Semua wisata milik Pemerintah maupun swasta itu ditutup semua, karena ini berlaku nasional,” tandasnya.