Pemkab Sumenep Terima Kepastian Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, saat ditemui MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PROFIL. Potret Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, saat ditemui MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan kepastian mengenai jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024.

Kepastian ini diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengirimkan surat edaran terkait pelaksanaan pengangkatan tersebut.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengangkatan CASN tahun ini akan mengalami penundaan. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai pelaksanaan pengangkatan.

“Kami telah menerima edaran terbaru yang menjelaskan mekanisme pengangkatan PPPK dan CPNS untuk tahun 2024,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/3).

Dalam surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan CASN akan berlangsung dalam dua tahap, dengan waktu yang berbeda untuk masing-masing kategori.

Baca Juga :  Raperda Keris Berpotensi Tidak Masuk Prolegda 2025 DPRD Sumenep

Berdasarkan keputusan pemerintah, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan secara serentak mulai 1 Oktober 2025.

Sementara itu, mereka yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat secara bersamaan pada 1 Maret 2026.

“Proses pengangkatan CPNS dan PPPK tidak dilakukan dalam satu waktu yang sama,” tambah Arif.

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyelesaikan kebijakan afirmasi terakhir terkait tenaga non-ASN.

Hal ini menandakan bahwa setelah kebijakan ini diberlakukan, tidak akan ada lagi rekrutmen pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Baca Juga :  Komitmen Pemkab Sumenep Lanjutkan Program UHC untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

Menpan RB juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun rencana penyelesaian administrasi bagi CASN formasi tahun 2024.

Langkah ini dilakukan agar para pegawai yang diangkat dapat menjalankan tugasnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025, Menpan RB mengungkapkan bahwa BKN akan segera memberikan informasi kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah terkait penyesuaian jadwal pengangkatan dan teknis pelaksanaannya.

Sebelumnya, isu mengenai penundaan pengangkatan CASN sempat mencuat. Namun, BKPSDM Kabupaten Sumenep memastikan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai perubahan jadwal tersebut.

Oleh karena itu, proses seleksi CASN tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Hingga kini, sebanyak 207 peserta di Kabupaten Sumenep telah dinyatakan lulus dalam seleksi tahap pertama rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 untuk kategori pelamar prioritas.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, KPU Sumenep Kembalikan Mobil Dinas

Mereka telah menyelesaikan tahapan pengajuan Nomor Induk (NI) PPPK yang berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025.

Selain itu, terdapat 37 CPNS yang berhasil lolos seleksi dan saat ini sedang menjalani proses pengusulan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS). Proses ini telah berlangsung sejak 22 Februari dan akan berakhir pada 23 Maret 2025.

Sementara itu, seleksi tahap kedua untuk pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 masih dalam tahap finalisasi data. Proses ini telah dimulai sejak 1 Maret dan dijadwalkan selesai pada 7 Maret 2025.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai
Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025
BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi
Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik
Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi
Pemkab Sumenep Gencarkan Gerakan Tanam Padi, Dorong Daerah Jadi Sentra Pangan Jawa Timur
Begini Peran DPMD Sumenep dalam Mewujudkan Desa Mandiri
Raperda Keris Sumenep Terancam Molor, Naskah Akademik UB Belum Tuntas!

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:36 WIB

Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB

Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:14 WIB

BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:29 WIB

Merawat Kebhinekaan dan Semangat Wirausaha, SMAN 1 Ketapang Rayakan Disnatalis ke-33 dengan Cara Unik

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:57 WIB

Tak Hanya Selebrasi, Disnatalis ke-33 SMAN 1 Ketapang Sampang Angkat Nilai Sosial dan Ekonomi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB