SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkolaborasi dengan Taspen Life Pusat menyelenggarakan sosialisasi terkait Program Top Up Tabungan Hari Tua Taspen Smart Save.
Acara ini ditujukan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemkab Sumenep.
Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Bappeda pada Selasa (12/8/2025) tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Arif Firmanto.
Ia hadir bersama Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM, Wijaya Saputra.
Dalam arahannya, Arif Firmanto yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Sumenep ini menekankan bahwa setiap aparatur, baik PNS maupun PPPK, perlu memikirkan masa depan finansial sejak dini.
Hal itu penting, mengingat PPPK hingga kini belum memiliki payung hukum terkait pensiun sebagaimana PNS.
“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur kebijakan, tetapi juga fasilitator, agar para ASN khususnya PPPK bisa menyiapkan kesejahteraan sejak awal masa pengabdian,” ujar Arif, Selasa (12/8).
Ia menambahkan, program tabungan hari tua ini dirancang untuk memberikan kepastian ketika pegawai memasuki masa purna tugas.
Karena itu, Arif meminta peserta sosialisasi memperhatikan setiap materi yang disampaikan, supaya benar-benar memahami manfaat serta mekanisme program tersebut.
Menurutnya, kesadaran akan pentingnya tabungan pensiun akan berpengaruh besar pada kesejahteraan pegawai di masa mendatang.
“Keputusan yang tepat sejak sekarang akan membantu pegawai menikmati masa tua dengan lebih layak, terlindungi, dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Agnes Ginting, Branch Manager Taspen Pamekasan, memaparkan bahwa Taspen selama lebih dari enam dekade telah dipercaya pemerintah dalam mengelola berbagai jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
“Ada empat program utama yang dikelola Taspen, yaitu tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian,” jelas Agnes.
Ia menerangkan, perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK terletak pada mekanisme iuran. PNS otomatis dipotong gajinya sebesar 4,75 persen untuk pensiun, sedangkan PPPK harus mendaftar secara mandiri ke Taspen Life dengan nominal iuran yang sama.
Karena itu, pihaknya mendorong PPPK agar tidak ragu bergabung dalam program Smart Save. Program ini tidak hanya memberikan tabungan hari tua, tetapi juga perlindungan penuh 24 jam, baik di dalam maupun luar jam kerja. Peserta bahkan akan memperoleh manfaat jaminan kematian hingga Rp60 juta.
“Kabupaten Sumenep menjadi salah satu wilayah prioritas sosialisasi Taspen. Ini merupakan lokasi pertama di Madura dan kedua di Jawa Timur setelah Surabaya,” ungkapnya.***






