SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat mengambil langkah serius dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang ustadz di wilayah Kepulauan Kangean.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin mengungkapkan, bahwa instansinya telah memberikan pendampingan terhadap tiga korban yang diketahui merupakan santriwati dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Arjasa, tempat pelaku mengajar.
“Bersama dengan Polres Sumenep, kami memberikan pendampingan kepada tiga korban yang diminta hadir dalam proses asesmen oleh pihak kepolisian,” ujar Mustangin belum lama ini, Selasa (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, bahwa pendampingan ini dilaksanakan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep menginformasikan bahwa ketiga korban akan menjalani asesmen oleh tim dari Polda Jawa Timur.
Selama proses tersebut, Dinsos P3A menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan korban.
“Kami menyiapkan tempat tinggal sementara, layanan psikologis, dan mendampingi mereka selama seluruh tahapan asesmen hingga mereka kembali ke kediaman masing-masing,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, terduga pelaku berinisial MS (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, diduga telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap setidaknya 10 orang santriwati.
MS sendiri diketahui menjabat sebagai salah satu pengasuh di pondok pesantren tempat para korban belajar. Meski begitu, sejauh ini baru tiga korban yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak Dinsos.
“Tujuh lainnya saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan oleh pihak aparat penegak hukum,” imbuh Mustangin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Dinsos P3A telah membuka akses komunikasi bagi para korban maupun keluarganya agar proses pendampingan bisa terus berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Kami berkomitmen memastikan pemulihan yang utuh bagi para korban, baik dari sisi fisik maupun mental mereka,” tukasnya.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost