SAMPANG, MaduraPost – Dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp140 juta mencuat di UPTD SMPN 2 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kepala sekolah dan bendahara sekolah disebut-sebut turut terlibat dalam persoalan tersebut.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, hingga kini dana BOS yang diduga disalahgunakan belum juga dikembalikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menduga, selain bendahara, kepala sekolah juga mengetahui dan membiarkan dugaan tersebut tanpa mengambil langkah tegas.
“Sampai sekarang kepala sekolah tidak bertindak apa-apa terhadap Bu Farida Ulfa selaku bendahara. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa beliau juga ikut terlibat atau minimal membiarkan,” ujarnya, Senin (16/6/2024).
Wali murid tersebut menilai, seharusnya kepala sekolah mengambil tindakan tegas sejak awal agar dana BOS segera dikembalikan ke kas sekolah.
Ia mengaku kecewa karena permintaan wali murid untuk penyelesaian masalah ini tidak ditindaklanjuti.
“Kalau memang kepala sekolah tidak terlibat, harusnya beliau menunjukkan sikap tegas. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Ia berencana melaporkan kasus ini secara langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Fadeli, agar segera ada tindak lanjut.
“Kami berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan. Ini menyangkut uang negara dan hak anak-anak kami. Jangan sampai dibiarkan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Camplong, Abdussalam, belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi MaduraPost melalui pesan WhatsApp hanya centang dua tanpa balasan. Panggilan telepon juga tidak direspons hingga berita ini diturunkan.***