Headline

Pemkab Sumenep Alami Pemangkasan Dana Rp192,9 Miliar, DAK Paling Terdampak

Avatar
×

Pemkab Sumenep Alami Pemangkasan Dana Rp192,9 Miliar, DAK Paling Terdampak

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, saya ditemui media di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp192,9 miliar.

Pemangkasan ini terutama berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mengalami pengurangan cukup besar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi menjelaskan, bahwa kebijakan pengurangan anggaran ini mulai diterapkan setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres tersebut mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Gara Gara Corona, 40 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sampang Bebas

“Pemangkasan anggaran DAK cukup signifikan, yakni mencapai Rp162 miliar. Sementara itu, Rp30 miliar lainnya merupakan pemotongan dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH),” ungkap Edy kepada wartawan, Kamis (13/2).

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep akan melakukan realokasi anggaran dengan memangkas sejumlah belanja, termasuk biaya perjalanan dinas (Perdin).

Dana yang dihemat dari pengurangan belanja tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas Bupati.

Baca Juga :  Silaturrahmi Pecinta Nizar Zahro, Upaya Meneruskan Perjuangan Membangun Madura

“Anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan yang digelar di hotel, serta studi banding akan kita kurangi. Sesuai dengan Inpres, anggaran perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen, sementara belanja lainnya ada yang dipangkas antara 20 hingga 40 persen,” jelasnya.

Kendati demikian, Edy menegaskan, bahwa pembahasan terkait realokasi anggaran ini masih dalam tahap finalisasi.

“Kami masih mengkaji lebih lanjut karena kebijakan ini berkaitan dengan upaya merealisasikan visi dan misi Bapak Bupati,” tambahnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Sokobanah Sampang, Warga Tuding Memang Terkesan Dibiarkan Oleh Pemerintah

Lebih lanjut, ia menyebutkan, bahwa dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan ke berbagai sektor pembangunan, terutama infrastruktur.

“Saat ini rencananya anggaran akan dialihkan ke Bina Marga atau Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dari total dana yang dipangkas, sekitar Rp174 miliar akan dialokasikan ke sektor ini. Jangan sampai kondisi jalan yang rusak tetap dibiarkan tanpa perbaikan,” tandasnya.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.