Scroll untuk baca artikel
Headline

Pemkab Sampang Tutup Restoran ASELA Karena Dianggap Manipulasi Pajak

Avatar
39
×

Pemkab Sampang Tutup Restoran ASELA Karena Dianggap Manipulasi Pajak

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah kabupaten Sampang menutup menutup restoran ASELA karena dianggap melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2020 tentang Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik. Rabu (03/03/2021).

Menurut Chairijah selaku Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Penutupan dilakukan karena Restoran ASELA melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  DPRD Pamekasan Mendesak Distributor Pecat Kios Pupuk Desa Pasanggar

Pihaknya menjelaskan bahwa penutupan Restoran ASELA hanya bersifat sementara.

“Kami siap membuka saat tunggakan dilunasi, yang jelas penutupan ini sifatnya sementara,” Kata Chairijah usai penutupan restoran ASELA.

Menanggapi penutupan tersebut. Owner Rumah Makan ASELA, Bukat Riyono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembayaran setiap bulan. Namun pihaknya akan mengikuti semua mikanisme yang di inginkan Pemkab.

Baca Juga :  Meningkat Drastis, Pasien Positif Covid-19 di Sampang Mencapai 49 Orang

“Kami sudah rutin membayar pajak, tapu kalau kami dianggap memanipulasi, kami pasrahkan semuanya ke Pemkab,” Katanya

(Mp/uki/ron/kk)