Scroll untuk melanjutkan membaca
Daerah

Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades Serentak Digelar April 2022

Avatar
×

Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades Serentak Digelar April 2022

Sebarkan artikel ini
Saat dua peserta aksi AMPM gelar bersama Bupati Pamekasan. (Foto: Madura Post/Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Setelah dua hari massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat (AMPM) duduki dan menyegel Kantor Bupati Pamekasan soal Pilkades serentak akhirnya mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Daerah.

Kejelasan tersebut didapatkan setelah 20 perwakilan dari massa aksi melakukan musyawarah bersama Bupati Baddrut Tamam, Kapolres, Dandim, Sekda dan Forkopimda Pamekasan, Kamis (9/12/2021).

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Gelar Baru Untuk Bupati Mas Tamam, “Si Raja Tega” yang Tuli dan Buta Hati

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melalui Totok Hartono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa sesuai keputusan pada musyawarah, Pilkades serentak akan digelar bulan April tahun 2022 mendatang.

“Hasil musyawarah yang kita saksikan barusan kesimpulannya bulan empat, kemudian maka kita akan bekerja keras memulai tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” tegasnya kepada Awak Media seusai musyawarah.

Baca Juga :  Mobil SiGAP Tanpa Foto Bupati Pamekasan Terlihat Lebih Keren

Selain itu Totok Hartono yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pilkades serantak Kabupaten berharap agar masyarakat dan Pemerintah tetap bersatu.

“Pemerintah melindungi dan mengayomi, dan apa yang kita lakukan oleh perintah adalah dalam rangka melindungi dan mensejahterakan rakyat,” harapnya.

Diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, massa aksi dari AMPM menuntut Bupati Baddrut Tamam agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan dilaksanakan pada tahun 2022 dan menolak PLT Kades di 74 Desa se Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Pihak Bank BNI Pamekasan Disinyalir Gelapkan Dana BPNT Puluhan KPM

Kemudian mereka meminta kepada Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak dan meminta DPMD Pamekasan membuka data realisasi dana Pilkades tahun 2021.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.