PAMEKASAN, MaduraPost – Setelah dua hari massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat (AMPM) duduki dan menyegel Kantor Bupati Pamekasan soal Pilkades serentak akhirnya mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Daerah.
Kejelasan tersebut didapatkan setelah 20 perwakilan dari massa aksi melakukan musyawarah bersama Bupati Baddrut Tamam, Kapolres, Dandim, Sekda dan Forkopimda Pamekasan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melalui Totok Hartono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa sesuai keputusan pada musyawarah, Pilkades serentak akan digelar bulan April tahun 2022 mendatang.
“Hasil musyawarah yang kita saksikan barusan kesimpulannya bulan empat, kemudian maka kita akan bekerja keras memulai tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” tegasnya kepada Awak Media seusai musyawarah.
Selain itu Totok Hartono yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pilkades serantak Kabupaten berharap agar masyarakat dan Pemerintah tetap bersatu.
“Pemerintah melindungi dan mengayomi, dan apa yang kita lakukan oleh perintah adalah dalam rangka melindungi dan mensejahterakan rakyat,” harapnya.
Diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, massa aksi dari AMPM menuntut Bupati Baddrut Tamam agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan dilaksanakan pada tahun 2022 dan menolak PLT Kades di 74 Desa se Kabupaten Pamekasan.
Kemudian mereka meminta kepada Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak dan meminta DPMD Pamekasan membuka data realisasi dana Pilkades tahun 2021.