Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Habiskan Anggaran Rp 175 Juta Untuk Sensus Tempat Ibadah

5
×

Pemkab Pamekasan Habiskan Anggaran Rp 175 Juta Untuk Sensus Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Di tahun 2020 Pemkab Pamekasan mendata tempat Ibadah Umat Muslim dan Nonmuslim.

Sasaran sensus tersebut meliputi, Masjid, Mushalla, Yayasan, Pesantren dan Gereja.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan dari hasil data itu petugas lapangan akan mengunggah ke aplikasi SIMANTAP.

Hasil data tersebut akan dijadikan dasar kebijakan pemerintah terutama dalam memberikan bantuan untuk tempat ibadah.

Baca Juga :  Pasca Wabup Fattah Jasin, Giliran Kadisdik Pamekasan Yang Hadir di Gebyar Tahfidz Alqur’an

“Biar kami lebih mudah untuk mengetahui lokasi tempat ibadah dan keberadaan pengurusnya, dalam menentukan kebijakan dan memberikan bantuan nantinya,”terangnya. Sabtu (04/01/20).

Menurutnya, sensus tersebut menelan dana Rp. 175.500.000,- (Seratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang bersumber dari APBD tahun 2019.

“Ada sebanyak 189 petugas sensus dikerahkan yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan. Setiap desa dan kelurahan 1 orang,”Pungkasnya. (mp/rai/rus)

Baca Juga :  Selamatkan Warganya Dari Covid-19, Kepala Desa Bira Timur Bagikan 5000 Masker Gratis