Pemkab Pamekasan Habiskan Anggaran Rp 175 Juta Untuk Sensus Tempat Ibadah

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2020 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Di tahun 2020 Pemkab Pamekasan mendata tempat Ibadah Umat Muslim dan Nonmuslim.

Sasaran sensus tersebut meliputi, Masjid, Mushalla, Yayasan, Pesantren dan Gereja.

Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan dari hasil data itu petugas lapangan akan mengunggah ke aplikasi SIMANTAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil data tersebut akan dijadikan dasar kebijakan pemerintah terutama dalam memberikan bantuan untuk tempat ibadah.

Baca Juga :  Jelang Liburan Pesantren, Pemkab Bangkalan Akan Lakukan Pengecekan Terhadap Santri

“Biar kami lebih mudah untuk mengetahui lokasi tempat ibadah dan keberadaan pengurusnya, dalam menentukan kebijakan dan memberikan bantuan nantinya,”terangnya. Sabtu (04/01/20).

Menurutnya, sensus tersebut menelan dana Rp. 175.500.000,- (Seratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang bersumber dari APBD tahun 2019.

“Ada sebanyak 189 petugas sensus dikerahkan yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan. Setiap desa dan kelurahan 1 orang,”Pungkasnya. (mp/rai/rus)

Baca Juga :  Pesan Moral Ketua DPRD Sumenep di Hari Pahlawan Nasional

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin
Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kendaraan Pengawalan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Diduga Langgar UU Lalu Lintas
Forkot Pamekasan Demo di Polres, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Hibah Gubernur

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:01 WIB

Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin

Senin, 2 Juni 2025 - 20:28 WIB

Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:45 WIB

Kendaraan Pengawalan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Diduga Langgar UU Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB