SUMENEP, MaduraPost – Seorang warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, bernama Jailani mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas PLN.
Kasus ini bermula sejak Maret 2025 dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Sumenep.
Jailani yang memiliki usaha tambak kecil-kecilan mengungkapkan, bahwa salah satu dari tiga KWH (kilowatt-hour meter) miliknya mengalami kerusakan. Ia pun melaporkan kerusakan tersebut ke pihak PLN.
KWH tersebut kemudian dicabut oleh petugas PLN dengan alasan akan diganti dengan yang baru. Namun, hingga lebih dari 30 hari sejak pencabutan, penggantian KWH tidak juga dilakukan.
“Saya terus menghubungi PLN, tapi katanya masih dalam proses. Saya minta segera ditangani karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jailani, Jumat (18/4) pada wartawan.
Menurut pengakuannya, seorang yang mengaku petugas PLN bernama Dani kemudian menawarkan solusi untuk mengganti KWH tersebut ke sistem pascabayar (pembayaran tiga bulan sekali).
Jailani menyetujui dan membayar Rp7 juta untuk satu KWH. Karena ia memiliki dua KWH, total pembayaran yang disetorkan kepada Dani sebesar Rp14 juta.
“Saya sempat bertanya kepada Dani, apakah penggantian ke pascabayar ini legal dan tidak bermasalah di PLN. Dani bilang tidak masalah, jadi saya percaya,” jelasnya.
Namun, belum genap sebulan setelah penggantian, Jailani justru menerima surat pelanggaran dari PLN yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan pelanggaran sambungan listrik ilegal. Dalam surat tersebut, ia dikenakan denda sebesar Rp21 juta.
“Yang ngantar surat pelanggaran itu namanya Beni. Katanya nanti yang akan mengurus denda dan pembayaran juga tetap ke Dani. Saya merasa sangat dirugikan karena perubahan KWH itu dilakukan oleh orang yang mengaku dari PLN, tapi sekarang justru saya yang dituduh melanggar,” ucapnya dengan nada kecewa.
Selain itu, untuk satu KWH lain yang juga dicabut, Dani disebut-sebut meminta uang muka sebesar Rp585 ribu untuk proses penggantian ke sistem pascabayar.
Jailani berharap, pihak PLN Sumenep dapat memberikan penjelasan resmi dan bertanggung jawab atas persoalan ini.
“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau ini murni kelalaian atau tindakan oknum, saya minta PLN turun tangan dan menyelesaikan secara adil,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN Sumenep belum ada tanggapan resmi.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost